Kemensos Tinjau Penanganan Korban Pelecehan Anak di Kota Batu

Rumah kost di Desa Beji Kota Batu yang kini dijadikan tempat tinggal RR bersama kelima anaknya saat didatangi petugas pemkot setempat.

Kota Batu, Bhirawa
Kasus perjuangan ibu lima anak yang terusir dati runah demi menperjuangan keadilan hukum bagi anaknya telah menarik perhatian Pemerintah Pusat. Senin (19/9) sore, Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengutus pegawai Kemensos RI untuk meninjau langsung kondisi para penyintas kasus pelecehan seksual di Kota Batu tersebut.
Diketahui, seorang ibu berinisial RR dengan lima orang anaknya diusir dari rumah mertuanya di Desa Beji, Kecamatan Junrejo Kota Batu. Hal ini dikarenakan ia menolak mencabut laporan polisi terhadap suaminya yang berinisial WD. Dan RR yang kini tidak memiliki pekerjaan juga harus tinggal bersama kelima anaknya di rumah kost di Desa Beji.
Kepala Balai Besar Margo Laras, Djiwaningsih dan Psikolog dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Isni Nur Aini datang ke Kota Batu dan menemui Kepala Dinas Sosial, Ririk Mashuri untuk mengetahui penanganan RR dan anak-anaknya.
Djiwaningsih menyatakan, pihaknya kan melakukan asesmen terhadap para penyintas. Setelah dilakukan asesmen, akan diketahui kebutuhan para penyintas. “Kedatangan kami ke sini atas perintah langsung Menteri Sosial, Ibu Risma merespon pemberitaan media massa. Beliau sangat konsen sekali terhadap masalah sosial utamanya terkait perlindungan anak. Kemudian beliau mengutus kami dari Margolaras Pati dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak untuk memberikan perlindungan pada anak tersebut kemudian melakukan asesmen kebutuhan anak,” ujar Djiwaningsih, saat ditemui di kantor Dinsos Kota Batu, Senin (19/9)
Menurut Djiwaningsih, permasalahan seperti ini marak sekali terjadi. Dan diharapkan asesmen nanti tidak sekadar menyasar pada anak yang menjadi korban, tapi juga mengupayakan pemberian perlindungan kepada ibunya.
Selain melajukan asesmen kepada para anak korban, tim juga ingin mengetahui terkait lingkungan anaknga. “Intinya kami diminta menelusuri permasalahan serta memenuhi kebutuhan anak serta orang tuanya. Jika permasalahan ini selesai, keluarga tersebut bisa kembali ke kehidupan sosial dan ibunya bisa diberdayakan agar menunjang kebutuhan ekonominya,” jelas Djiwaningsih.
Sementara Kepala Dinsos Kota Batu, Ririk Mashuri menjelaskan, berdasarkan informasi yang ia terima, ibu penyintas diusir dari rumah mertuanya. Saat ini, ibu dan lima orang anaknya tinggal di sebuah rumah kost. Lima orang anaknya tersebut perempuan semuanya. Mereka sekolah di PAUD, SD, SMP dan SMA.
Wali Kota Batu, kata Ririk, juga sudah mengamanatkan untuk memberikan pendidikan untuk para anak RR. Untuk itu Dinsos telah melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk kelanjutan pendidikan penyintas dan adik-adiknya.
“Kami upayakan mereka bisa melanjutkan sekolahnya. Yang jelas kami akan melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian, psikologi, dengan kejaksaan juga untuk penyelesaian kasusnya ini. Semoga ke depan bisa berkurang kasus-kasus seperti ini,” jelas Ririk.
Ririk menaruh perhatian khusus kepada anak-anak. Sebab mereka masih memiliki masa depan yang panjang. Ia juga mengatakan mencoba melakukan pendekatan secara personal kepada penyintas untuk membesarkan hati.
Apalagi, saat ini RR yang menjadi orang tua tunggal belum memiliki pekerjaan tetap sejak diusir pada 28 Juli 2022. Sebelumnya, RR bekerja sebagai penjual tempe dan jus di desanya.
Sementara, RR bertahan hidup dari bantuan teman-temannya, termasuk warga sekitar. RR juga mendapatkan diskon biaya kost. Ia hanya perlu membayar 50 persen dari harga sebenarnya, yakni Rp 600 ribu. Suaminya yang terdahulu juga turut membantu biaya pendidikan anak-anaknya. [nas]

Tags: