Kementerian PU Perbaiki 1.149 Rumah Maskin

Bupati Syahri Mulyo memberikan buku tabungan pada warga penerima program perbaikan rumah tidak layak huni di Kantor Desa Ngunut Kecamatan Ngunut, Senin (19/10).

Bupati Syahri Mulyo memberikan buku tabungan pada warga penerima program perbaikan rumah tidak layak huni di Kantor Desa Ngunut Kecamatan Ngunut, Senin (19/10).

Tulungagung, Bhirawa
Sejumlah 1.149 rumah tidak layak huni di Kabupaten Tulungagung bakal diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Perbaikan dilakukan di tiga kecamatan yakni Kecamatan Ngunut, Kecamatan Pagerwojo dan Kecamatan Rejotangan.
Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi, menyambut gembira perbaikan rumah yang ditujukan pada masyarakat berpenghasilan rendah Maskin) tersebut. “Program ini akan membuat rumah tidak layak huni di Tulungagung semakin berkurang,” ujarnya seusai secara simbolis memberi buku tabungan pada sebagian warga Kecamatan Ngunut penerima program di Gedung Balai Rakyat Kantor Desa Ngunut Kecamatan Ngunut, Senin (19/10).
Penerima program BSPS mendapat buku tabungan karena dana perbaikan rumah ditransfer ke rekening masing-masing. Besarannya beragam mulai Rp 10 juta, Rp 15 juta dan Rp 20 juta. Tergantung hasil survei petugas yang mendatangi penerima program.
Menurut Bupati Syahri Mulyo, pada tahun 2015, program BSPS di Tulungagung dilakukan di tiga kecamatan. Yaitu Kecamatan Ngunut, Pagerwojo dan Rejotangan. “Untuk Kecamatan Ngunut diberikan pada 327 warga. Di Kecamatan Pagerwojo untuk 438 warga dan di Kecamatan Rejotangan dibagikan pada 384 warga,” tuturnya.
Diakui Bupati Syahri Mulyo, dari ketiga kecamatan tersebut, baru dua kecamatan yakni Kecamatan Ngunut dan Kecamatan Pegerwojo yang dapat segera merealisasi program BSPS. Sementara Kecamatan Rejotangan masih menunggu proses keluarnya SK (surat keputusan) dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.
Selanjutnya Bupati Syahri Mulyo yang mantan anggota DPRD Jatim ini menyatakan, selain melalui program BSPS, pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Tulungagung juga dilakukan dengan program yang dibiayai oleh APBD setempat. “Dari APBD Kabupaten sudah dikucurkan dana Rp 2,7 miliar. Dana tersebut untuk memperbaiki rumah tidak layak huni sebanyak 237 unit,” paparnya lagi. [wed]

Tags: