Kementerian PUPR Apresiasi Pemkab Malang Gelar Property Award 2018

Kepala DPKPCK Kab Malang Wahyu Hidayat

Kab Malang, Bhirawa
Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang yang berencana membuat event khusus untuk pengembangan perumahan. Rencana ini telah mendapatkan apresiasi dari Direktur Jenderal (Dirjen) Penyedian Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Sedangkan apresiasi yang diberikan Dirjen tersebut langsung disampaikan oleh Dirjen Penyedian Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid kepada Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Wahyu Hidayat
Menurut, Kepala DPKPCK Wahyu Hidayat, Rabu (3/10), kepada wartawan, jika rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui dinasnya berencana menggelar event yang khusus para pengusaha yang bergerak di bidang perumahan atau property. Event tersebut nntinya akan dinamai gelar Property Award 2018.
“Dengan menggelar event tersebut, hal ini merupakan cara yang efektif untuk bisa mengajak pengembang untuk membangun perumahan, sehingga user dapat dimudahkan untuk membeli rumah ,” ujar dia.
Tujuan utama dalam event Property Award 2018 itu, kata dia, yakni untuk memberikan semangat kepada para pengembang dalam membangun perumahan. Selain itu jugu, untuk mengontrol para pengembang, apakah mereka dapat kepercayaan dari masyarakat atau tidak.
Sedangkan Pak Khalawi juga memberikan apresiasi terkait buku laporan pelaksana kegiatan yang dikerjakan DPKPCK Kabupaten Malang, yang bekerjasama dengan salah satu media. Sebab dengan buku laporan itu, informasi yang diberikan oleh DPKPCK bisa tersampaikan langsung kepada masyarakat.
Dan Dirjen tidak hanya memberikan apresiasi terkait event Property Award saja, lanjut Wahyu, tapi Kementerian PUPR juga menandatangani serah terima aset bantuan stimulan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) Tahun 2015-2017. Sedaangkan bantuan stimulan itu merupakan dana hibah, yakni untuk pembangunan fasilitas umum (fasum) yang berupa jalan pemerumahan sebesar Rp 640 juta.
“Bantuan itu nantinya juga dilanjutkan pada tahap dua, sehingga bantuan pada tahap dua tersebut bukan hanya jalan di perumahan, tapi juga ada pembangunan septic tank komunal. Dan dana bantuan itu, juga untuk memasang Penerangan Jalan Umum (PJU), air bersih, dan pembangunan saluran drainase,” jelasnya. [cyn]

Tags: