Kementrian PUPR Mulai Merehab SDN Gentong

Para pekerja proyek saat membersihkan puing – puing SDN Gentong di Kota Pasuruan yang ambruk pada 2019 lalu, Selasa (22/12). Selanjutnya, pembangunan kelas baru akan dilaksanakan di bangunan sekolah sisi timur. [hilmi husain]

Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan akhirnya mendapatkan izin membongkar bangunan ruang kelas SDN Gentong di Kota Pasuruan yang ambruk pada 2019 lalu.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Mualif Arief, sebelum merehab, bekas bangunan ambruk terlebih dahulu dibersihkan seluruhnya. Sedangkan pembangunan kelas baru akan dilaksanakan di bangunan sekolah sisi timur. Bangunan yang lama dibongkar semuanya. Karena itu dibuat jalan masuk proyek. Pembongkaran saat ini masih berlangsung.
Mualif menjelaskan, sesuai rencana, pemerintah pusat akan membangun empat ruang kelas baru sebagai ganti dari empat ruang kelas yang ambruk kemarin. Tak hanya itu, terdapat empat ruang kelas lama di gedung sekolah sisi timur itu juga akan direhab, lantaran dinilai mengkhawatirkan usai terkena api kebakaran gudang kayu beberapa bulan yang lalu. Anggaran pembangunan SDN Gentong dari Kementerian PUPR melalui BPPW Jawa Timur sekitar Rp2,7 miliar.
“Yang membangun nanti langsung dari pusat melalui BPPW Jawa Timur. Proses lelang akan dilaksanakan oleh BPPW Jawa Timur. Nantinya total akan ada delapan ruang kelas baru,” kata Mualif, Selasa (22/12).
Sekadar diketahui, rencana rehab SDN Gentong yang berada di Jl KH Sepuh, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, sempat terkendala. Itu dikarenakan bekas bangunan yang ambruk pada 2019 lalu belum bisa dibongkar atau dibersihkan. Penyebabnya dalam proses penyidikan di Polda Jawa Timur atas kasus dugaan korupsi SDN Gentong belum selesai.
Saat ini, berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan usai seorang ASN ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek rehab SDN Gentong ini. Selanjutnya, izin membongkar bangunan yang ambruk berada di kewenangan Pengadilan Tipikor. Akhir tahun 2020 ini, Pemkot Pasuruan mendapatkan izin untuk membongkar bangunan yang ambruk itu. [hil]

Tags: