Kemkominfo-BPKP Teken MoU Good Governance

Kemkominfo-BPKP Teken MoU Good Governance.

Kemkominfo-BPKP Teken MoU Good Governance.

Jakarta, Bhirawa
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dengan Kepala BPKP Ardan Adiperdana di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (28/4) kemarin.
Kerja sama tersebut meliputi pendampingan dan pengembangan dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, pendampingan dalam implementasi peningkatan kualitas manajemen risiko, pendampingan dalam pengelolaan manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pendampingan dalam peningkatan kualitas manajemen pengawasan, pendampingan dalam peningkatan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang meliputi probity audit, perbaikan kinerja dan verifikasi, pendampingan dalam peningkatan kualitas dan kompetensi aparat pengawasan internal dan bimbingan teknis lainnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika dalam sambutannya mengatakan, dengan kerja sama tersebut diharapkan mampu mendorong tata kelola yang lebih baik, sehingga pengelolaan keuangan dapat lebih transparan, akuntabel dan kredibel. Sehingga Kementerian Kominfo dapat meraih predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangannya.
“Selama beberapa tahun ini Kominfo tidak pernah WTP, sekarang kita usahakan WTP,” katanya.
Menteri mengharapkan kerja sama ini nantinya akan memperkuat Satuan Pengawas Internal (SPI) sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak benar dalam pengelolaan keuangan.
“Dalam hal ini SPI ibaratnya polisi yang berada di depan ‘verboden’ (tanda larangan) untuk mencegah, bukan yang berada di belakang ‘verboden’ (ingin menindak), menindak setelah ada kejadian yang salah,” katanya.
Ia menambahkan, mencegah terjadinya kasus-kasus yang tidak perlu dan mampu memanajemen risiko akan menyelesaikan setengah pekerjaan di depan. Sementara itu, Kepala BPKP menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan pentingnya penguatan SPI dalam kementerian dan lembaga.
“Kasus (korupsi) Hambalang ternyata di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) disebutkan karena SPI tidak dilaksanakan,” katanya mencontohkan. [ant.ira]

Tags: