Tercemar Bakteri Berbahaya, Warga Jatim Diminta Waspada

Masyarakat diminta berhati-hati mengonsumsi buah apel impor dari Amerika karena mengandung bakteri berbahaya. Pemerintah secara resmi telah melarang impor apel jenis Granny Smith dan Gala sejak Senin (26/1).

Masyarakat diminta berhati-hati mengonsumsi buah apel impor dari Amerika karena mengandung bakteri berbahaya. Pemerintah secara resmi telah melarang impor apel jenis Granny Smith dan Gala sejak Senin (26/1).

Surabaya, Bhirawa
Pemerintah Indonesia melarang perdagangan buah apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, Bakersfield, California, Amerika Serikat mulai Senin (26/1). Dua jenis apel yang biasa dijual dengan merek Granny’s Best dan Big B ini diduga terpapar bakteri Listeria Monocytogenes.
Badan Karantina Pertanian (Berantan) Kementerian Pertanian mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam mengonsumsi buah dan sayuran impor. Hal tersebut merespon  kasus sejumlah orang yang terinfeksi bakteri bernama Listeria Monocytogenes setelah mengonsumsi candy berbahan baku apel Granny Smith dan Gala asal Amerika.
“Harus waspada, karena produk impor telah mengalami masa penyimpanan dalam durasi lama, makanya rentan bakteri,” kata Kepala Badan Karantina Kementan Banun Harpini, Senin (26/1).
Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan dengan mencuci produk buah dan sayuran yang akan dikonsumsi.  Dengan kondisi seperti ini, masyarakat diminta mengonsumsi buah lokal yang nyatanya jauh lebih sehat dan segar. “Sekarang ini kita sedang panen manggis dan rambutan, lebih baik mengonsumsi buah lokal karena jauh lebih sehat dan segar,” kata dia.
Untuk melindungi masyarakat dari bakteri berbahaya akibat apel impor, Barantan telah menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk memperketat pengawasan terhadap produk buah dan sayuran impor. Selain itu pengujian laboratorium terhadap apel yang datang dari Amerika pun kian diperketat.
Banun telah mengirim surat resmi kepada pemerintah Amerika tentang langkah-langkah pemerintah Indonesia merespon keberadaan buah impor berbahaya. Mereka melakukan pengujian laboratorium terhadap kontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes pada seluruh buah apel dan jenis buah lainnya yang berasal dari Amerika. “Jika positif ditemukan kontaminasi, maka kita akan lakukan penolakan,” kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melarang masuknya Apel Granny Smith dan Gala dari Amerika Serikat masuk Indonesia mulai Senin (26/1). Penghentian impor disulut oleh peringatan Kementerian Pertanian Amerika Serikat (Usda) terkait dugaan produk apel tersebut yang mengandung bakteri berbahaya. Hal ini menyusul ditemukan adanya kasus keracunan akibat mengonsumsi kedua jenis apel tersebut, yang terjadi di Amerika Serikat. Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo mengatakan kedua jenis apel tersebut biasa dijual dengan merek Granny’s Best dan Big B. Dia juga menyeru para importir, distributor, dan pengecer untuk menarik buah itu dari peredaran.
Keduanya diduga terkontaminasi oleh bakteri Listeria Monocytogenes yang berbahaya bagi kesehatan manusia.  “Bakteri yang ada dalam kedua jenis apel ini bisa menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, dan bisa menyebabkan keguguran pada wanita hamil,” ujar Widodo.
Widodo menambahkan, orang sehat juga dapat terinfeksi dan kemungkinan dapat menderita gejala jangka pendek seperti demam tinggi, sakit kepala parah, pegal, mual, dan diare. Menurut Widodo, jenis apel yang terkontaminasi bakteri tersebut diproduksi oleh Bidart Bros, Bakersfield, California dengan kode produksi CA 93312.
Keputusan ini diambil setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerima surat peringatan dari International Food Safety Authorities Network (Infosan) pada 17 Januari 2015. Infosan mengingatkan BPOM agar menarik dua jenis apel tersebut karena diduga terinfeksi bakteri. Kementerian Perdagangan juga menerima surat serupa dari Kedutaan Besar AS di Jakarta pada 21 Januari 2015. [rac]

Tags: