Kenaikan Angka Pengangguran di Kabupaten Malang Akibat Pandemi Covid-19

Pencari kerja saat diberikan pelatihan oleh Disnaker Kab Malang, di Kantor Disnaker setempat. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Selama berlangsungnya Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), hal ini telah berdapak pada peningkatan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Malang. Sedangkan kenaikan angka pengangguaran tersebut sebesar 1,79 persen, yang sebelumnya pada bulan Agustus 2019 hanya 3,7 persen, kini per bulan Agustus 2020 mencapai angka 5,49 persen.

Menurut Kepala Seksi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang Nanang Widaryoko, Minggu (8/11), kepada wartawan, jumlah angka pengangguran di tahu ini sebesar 5,49 persen, hal itu dilihat dari seluruh Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), dimana jumlah TPAK sendiri juga mengalami kenaikan. ”Jika

jumlah TPAK-nya masih belum kita terima data lengkapnya. Namun jika tingkat pengangguran terbukanya naik menjadi 5,49 persen dari jumlah angkatan kerjanya,” ungkapnya.

Dijelaskan, peningkatan jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Malangh ini disebabkan beberapa hal. Diantaranya, tejadinya Pandemi Covid-19, yang hal tersebut juga berdampak pada usaha industri di Indonesia. Karena dari hasil survey petugas BPS dilapangan, Pandemi Covid-19 itu sebagai salah satu penyebabnya, sehingga terjadi peningkatan angka penaggguran. Sebab, banyak industri yang memperhenhentikan karyawannya, karena tidak lagi mampu memproduksi usahanya. Dan untuk di Jawa Timur (Jatim) sendiri, BPS Provinsi Jatim mencatat kenaikan jumlah pengangguran terbuka mencapai 2,24 persen. Dari sebelumnya hanya 3,6 persen, menjadi 5,84 persen.

“Untuk di wilayah Malang Raya sendiri, peningkatan jumlah pengangguran terbuka tertinggi terjadi di Kota Malang, yang kenaikannya mencapai 3,7 persen. Sedangkan untuk Kota batu kenaikannya mencapai 3,51 persen. Dan terakhir Kabupaten Malang lebih sedikit, yakni hanya 1,79 persen,” terang Nanang.

Berdasarkan berita yang sudah diansir dibeberapa media nasional, bahwa

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memaparkan, jika di Indonesia jumlah angka pengangguran meningkat 3,7 juta orang akibat Pandemi Covid-19, sehingga angka tersebut relatif besar. Sedangkan kenaikan angka pengangguran tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk meningkatkan defisit fiskal menjadi 5,2 persen dari yang sebelumnya 4,17 persen di tahun 2020 ini.

Dengan kenaikan defisit tersebut, lanjut dia pemerintah memiliki tambahan anggaran belanja yang akan dimanfaatkan untuk menggerakkan sektor-sektor produktif. Harapannya, tidak ada peningkatan lebih lanjut baik dari angka pengangguran maupun jumlah penduduk miskin. “Angka kenaikan itu akan didesain sedemikian rupa untuk dapat memberi implikasi positif terhadap pemulihan ekonomi, utamanya mencegah terjadinya penambahan jumlah orang miskin dan bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia,” paparnya. [cyn]

Tags: