Kenaikan Honor GTT Kota Batu Masuk Pembahasan RAPBD 2018

Pengurus PGRI Kota Batu berfoto bersama Plt.Walikota Batu, Punjul Santoso (ketiga dari kiri).

Kota Batu,Bhirawa
Ada kebijakan baru yang diharapkan para Guru Tidak Tetap (GTT) dan honorer di Kota Batu. Kebijakan baru itu berupa kenaikan honor dan insentif. Saat ini Pemkot bersama DPRD Kota Batu sedang mengkaji kebijakan ini dalam R-APBD tahun 2018.
Adanya kebijakan kenaikan honor dan insentif GTT ini dibenarkan Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo. Ia mengatakan setiap tahun selalu ada kenaikan honor dan insentif, dari nilai awal yang hanya Rp 950 ribu. “Diharapkan honor dan insentif ini dapat dikelola dengan baik sehingga bisa mencukupi kebutuhan keluarga,”ujar Cahyo saat dikonfirmasi, Minggu (26/11).
Selain itu, diharapkan adanya kebaikan honor dan insentif ini bisa memotivasi para guru GTT untuk memperbaiki kualitas dan kemampuan dalam mengajar anak didik.
Diketahui, dalam RAPBD 2018 ini honor untuk para GTT dan tenaga honorer ini mengalami kenaikan dari Rp 2.100.000 perbulan menjadi Rp 2.400.000 perbulan. “Adapun untuk insentif akan naik bervariatif. Hal ini disesuaikan dengan masa pengabdian GTT masing- masing,” tambah Cahyo.
Adapun untuk masa pengabdian GTT lebih dari 10 tahun dijatah insentif sekitar Rp 750 ribu. Sedangkan di bawah 10 tahun pengabdian dijatah insentif berkisar Rp 500 ribu.
Terpisah, ketua PGRI Kota Batu, Samun, menambahkan bahwa pihaknya selalu memprioritaskan masalah peningkatan mutu dan kesejahteraan guru. “Ini sebagai bentuk standarisasi akademik dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Kota Batu,”ujar Samun.
Ia mengatakan saat ini jumlah anggota PGRI di Kota Batu sekitar 4.300 orang. Dari jumlah itu terdiri dari 3.600 ASN , adapun sisanya adalah guru tidak tetap.(nas)

Tags: