Kenaikan PAD Sektor Pajak Diapresiasi Dewan

DPRD Jatim, bhirawa
Komisi C DPRD Jatim mengapreasiasi kinerja pendapatan pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur. Data menunjukkan, hingga 30 Juni 2017 tercapai 54.20 persen. Meningkat dibandingkan waktu yang sama pada tahun 2016 yang hanya mencapai 50.89 persen.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Irwan Setiawan mengungkapkan, secara lebih detail kinerja pendapatan dari sektor Pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai 30 juni 2017 tercapai 51.77 persen.
“Pajak Kendaraan bermotor meningkat dibandingkan tahun 2016 yang hanya mencapai 49.78 persen,” terang Irwan, di DPRD Jatim, Kamis (20/7).
Namun, lanjut Irwan, terjadi penurunan kinerja pendapatan pada sektor BBNKB (be balik nama kendaraan bermotor) sampai 30 juni 2017 hanya mencapai 54.88 persen. Padahal pada waktu yang sama tahun 2016 mencapai 57.13 persen.
“Ini kaitannya dengan orang beli kendaraan baru,” jelas politisi PKS ini.
Secara umum, Irwan menilai Kinerja UPT Tulung agung dalam sektor Pajak kendaraan bermotor diatas provinsi yang mencapai 53 persen sampai juni 2017. Kinerja pendapatan sektor BBNKB jika dibandingkan dengan provinsi sudah diatasnya yaitu mencapai 53.78 persen.
“Namun jika dibandingkan dengan tahun 2016 pada wktu yang sama, sektor BBNKB juga terjadi penurunan sebesar 2.54 persen,” urainya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jatim, Thoriqul Haq mengaku jika kinerja pencairan tunggakan ditingkat provinsi mencapai 12.48 persen yaitu 113 milyar dari 912 milyar jumlah tunggakan. Sedangkan di UPT tulung agung, kinerja pencairan tunggakan mencapai 11.58 persen atau 2 milyar dari 17 milyar.
Thoriq berpendapat, kinerja jajaran badan pendapatan daerah perlu diiringi dengan kesungguhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. “Kami berharap agar para wajib pajak yang mempunyai tunggakan segera menyelesaikan kewajibannya,” himbaunya.
Perlu diketahui jumlah kendaraan bermotor di Jawa Timur saat ini mencapai 18 juta. Meningkat dibandingkan tahun 2016 yang hanya mencapai 16 juta. [Cty]

Tags: