Kenaikan Pangkat 743 Guru PNS Surabaya ‘Suram’

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya telah menyerahkan Surat Keterangan (SK) kenaikan pangkat bagi 1.017 guru PNS di Surabaya. Namun seiring dengan itu, sebanyak 743 guru PNS harus ekstra sabar menunggu nasib SK pengangkatannya yang masih menggantung.
Terkait adanya guru yang kenaikan pangkatnya masih terkendala ini, pihak Dindik Surabaya beralasan masih ada persyaratan guru yang belum terpenuhi. Seperti pembuatan sasaran kerja pegawai (SKP) dan ijazah yang masih belum dipenuhi.
“Masih proses terus. Secepatnya akan kami selesaikan,” tutur Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dindik Surabaya Yusuf Masruch kemarin, Rabu (4/11).
Yusuf mengaku, kenaikan pangkat guru tersebut diberikan Dindik Surabaya mulai dari golongan I sampai IV. Terdiri dari seluruh jenjang, mulai SD sampai guru SMA/SMK. Menurut dia, proses kenaikan pangkat saat ini sebenarnya lebih mudah dengan sistem online.
“Dindik sudah membuat sistem online untuk meringankan beban guru untuk memproses kenaikan pangkatnya,” ujar Yusuf.
Dalam sistem online tersebut, guru dapat mendata seluruh kegiatan dan mengunggah persyaratan yang dibutuhkan. Dengan begitu, masing-masing guru dapat memantau perkembangan dalam mengumpulkan poin yang dibutuhkan untuk kenaikan pangkat. Selain itu, lanjut Yusuf, sistem online juga membantu guru mengamankan berkas penting.
“Kita tidak tahu nanti terjadi apa. Misalnya kebakaran lalu menghabiskan seluruh berkas. Kalau ada sistem online, semua sudah terekam di data base,” tegas Yusuf. Guru dapat mengurus kenaikan pangkat minimal dua tahun sekali. Jadwal kenaikan pangkat guru pun dijadwalkan dua kali dalam satu tahun, yakni periode April dan Oktober.
Semakin tinggi kenaikan golongan, semakin tinggi pula poin yang dibutuhkan. Guru akan lebih mudah dan cepat dalam mengumpulkan poin jika aktif mengikuti workshop maupun pelatihan yang diikuti, serta karya tulis. “Kalau semakin banyak pelatihan yang diikuti, ya  poinnya semakin cepat bertambah,” katanya.
Menurut Yusuf, banyak manfaat guru mengurus kenaikan pangkat. Karena semakin tinggi golongan, semakin besar pula tunjangan profesi guru (TPG) yang diperoleh guru. Karena itu, guru diharapkan tidak menyepelekan fasilitas yang diberikan oleh Dindik Surabaya. Setiap tahun, guru dapat mengurus kenaikan pangkatnya minimal dua tahun sekali. Pemberian SK kenaikan pangkat pun dijadwalkan dua kali dalam satu tahun, yakni periode April dan Oktober.
Selain itu, dindik juga memberikan fasilitas berupa program peningkatan kompetensi guru Surabaya (P2KGS). Saat mengikuti program tersebut, guru langsung mendapatkan tambahan 9 poin. Jumlah poin itulah yang dapat membantu guru dalam mengumpulkan poin kenaikan pangkat.
Untuk mencegah molornya pembagian SK kenaikan pangkat. Yusuf menghimbau kepada seluruh guru untuk mengumpulkan data persyaratan yang dibutuhkan mulai Desember. Periode itu digunakan untuk mengurus kenaikan pangkat periode April 2016. [tam]

Tags: