Kenaikan UMK Tak Pengaruhi Investasi di Surabaya

Surabaya, Bhirawa
Kenaikan UMK (Upah Minimum Kota) Surabaya diperkirakan mencapai Rp 3,5 juta pada 2018 nanti. Kondisi ini diperkirakan tak memengaruhi investasi di Surabaya.
”Setiap tahun UMK di Surabaya terus naik dan tertinggi di Jatim. Yang perlu dicatat, justru investasi terus naik,” tegas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya Eko Agus Supriadi Sapoetro ketika ditemui di sela-sela acara Pelaksanaan Koordinasi Perencanaan Penanaman Modal Daerah, Kamis (23/11) kemarin.
Ia menambahkan investasi di Surabaya adalah padat modal dan bukan padat karya. Artinya, perusahaan yang berdiri itu kebanyakan tidak melibatkan banyak pekerja karena bergerak di sektor jasa dan perdagangan.
Lain halnya dengan padat karya yang melibatkan banyak pekerja. “Di Surabaya sendiri, kami memang memprioritaskan padat modal dan untuk padat karya memang sudah tertutup,” katanya.
Tidak heran pada 2018, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya menargetkan investasi mencapai Rp 43 triliun. Dan ini mengalami kenaikan dibandingkan pada 2017 yang pada trimester ketiga mencapai Rp 37 triliun dari target Rp 40 triliun.
“Untuk bisa memikat investor baik dalam negeri maupun asing masuk di Surabaya, tentu kita harus mempersiapkan. Di antaranya perizinan yang cepat, kondisi yang aman dan infrastruktur yang baik,” tegasnya.
Sementara itu Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekkota Surabaya M Taswin menyatakan keamanan yang terjaga di Surabaya menjadi daya pikat bagi investor. Sebab, jika tidak aman tentu investor enggan. “Kalau tak aman, tentu investor akan lari. Karena mereka akan rugi,” ujarnya. [dre]

Tags: