Kendala Kekurangan Pengawas TPS di Kota Batu Terselesaikan

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman (kiri) saat menandatangani MoU dengan KPU Batu

Kota Batu, Bhirawa
Kekurangan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 mendatang akhirnya bisa dipenuhi Bawaslu kota Batu. Kebutuhan sebanyak 757 tenaga PTPS telah terpenuhi setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran hingga 27 Februari kemarin.
Selama masa pendaftaran PTPS di kota Batu yang ditutup pada 21 Februari lalu hanya mendapatan 583 pendaftar saja. Padahal kebutuhan tenaga PTPS di Kota Wisata ini sebanyak 757 orang. Artinya, dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 mereka masih kekurangan sebanyak 174 personel.
“Karena sampai akhir masa pendaftaran jumlah kuota minimal masih belum terpenuhi, maka kami (Bawaslu Batu) memerintahkan Panwaslu Kecamatan untuk membuka masa perpanjangan pendaftaran PTPS pada 25-27 Februari 2019,”ujar Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman, Kamis (28/2).
Ia menjelaskan bahwa dari jumlah TPS yang ada di Kota Batu pasca ditetapkannya DPTb dan DPK pada 18 Februari lalu, berpotensi bertambahnya 3 TPS baru. Beberapa waktu lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah menetapkan 499 daftar pemilih tambahan (DPTb) yang berdampak harus ditambahnya jumlah TPS.
Adapun adanya 499 pemilih tambahan ini terjadi di 2 TPS di Kecamatan Junrejo, dan 1 TPS di Kecamatan Batu.
“Dengan demikian potensi penambahan TPS juga mengikuti jumlah penambahan pengawasnya,”jelas Rochman
Sebelumnya, 3 Panwascam yang ada di Kota Batu sempat kebingungan setelah kebutuhan PTPS mereka tak terpenuhi. Saat itu di masing-masing Panwascam, mulai kecamatan Batu hanya memiiki 254 pengawas dari 346 pengawas yang dibutuhkan. Kecamatan Junrejo hanya memiliki 145 pengawas dari 174 Pengawas yang dibutuhkan, dan Kecamatan Bumiaji memiliki 184 pengawas dari 237 pengawas yang dibutuhkan.
Kemudian selama masa perpanjangan pendaftaran PTPS, Bawaslu Batu bersama Panwascam terus melakukan sosialisasi dan himbauan agar warga masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk segera bergabung dengan memdaftarkan diri sebagai PTPS di Panwaslu Kelurahan/Desa masing-masing.
“Dengan langkah ini akhirnya kebutuhan PTPS bisa terpenuhi. Saat ini perekrutan PTPS ini mulai memasuki tahapan tanggapan masyarakat,”pungas Rochman.(nas)

Tags: