Kendala Lahan

Noor-NaharTak mau kalah dengan daerah lain, Kabupaten Tuban juga ingin mengurangi kemacetan dan kepadatan di jalur dalam kota. Sayangnya keinginan itu belum bisa berjalan mulus.  Sebab sampai saat ini, jalur lingkar (ring road) selatan yang direncanakan pembangunanya mulai tahun ini, masih terganjal sebagian pembebasan lahan.
Wakib Bupati (Wabup) Tuban Ir H Noor Nahar Husein MSi mengakui pembangunan ring road sedang dalam pendataan atau pembuatan peta bidang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengetahui total kebutuhan lahannya.  Setelah itu selesai, baru dilaksanakan penilaian harga. “Kendalanya masyarakat belum mau menyerahkan persyaratan untuk dibuatkan peta bidang, sehingga pembebasan lahan untuk wilayah yang akan dilalui ring road itu belum selesai,” kata  Noor Nahar Husein.
Diakuinya agar pembangunan ring road dapat dilaksanakan dengan cepat,  pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mereka diminta melaporkan data tanahnya agar peta bidang dapat segera dirampungkan oleh BPN.
“Kami terus melakukan sosialisasi, target kami administrasi pertanahan sudah rampung paling lambat akhir Mei ini,  sehingga Juni sudah selesai dan langsung dapat dilakukan penilaian harga. Setelah itu,  pembebasan lahan akan lebih mudah dilakukan BPN,” kata pria yang juga menjadi Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tuban ini.
Jalur lingkar yang memiliki panjang sekitar 20 km dengan lebar 17 meter dan memiliki 4 lajur tersebut, rencananya akan melewati 17 desa dan 5 kecamatan, yakni Kecamatan Tuban, Palang, Semanding, Merakurak, dan Kecamatan Jenu. Sedangkan, luas tanah yang akan digunakan diperkirakan seluas 60 hektare, seluruhnya dimiliki oleh 865 warga. [hud]

Rate this article!
Kendala Lahan,5 / 5 ( 1votes )
Tags: