Kendali Harga Pangan

karikatur ilustrasi

Mengendalikan harga pangan selama bulan Ramadhan tetap perlu, agar tidak meliar semena-mena. Walau kenaikan harga menjelang hari raya Idul Fitri, telah menjadi rutinitas “adat.” Serta logis karena meningkatnya demand. Namun operasi pasar (OP), realitanya, selalu “diserbu” masyarakat. Terutama komoditas sembako, berlokasi di kawasan urban (perkotaan). OP sekaligus sebagai jaring pengaman perekonomian rumahtangga.
Sembako (dan pakaian) menjadi komoditas paling diburu pada bazaar murah sembako pada bulan Ramadhan. Program pemerintah yang bersifat karitatif ini telah dilakukan oleh beberapa Pemerintah Kabupaten dan Kota, dengan melibatkan seluruh SKPD (Satua Kerja Perangkat Daerah). Juga menyertakan BUMN, BUMD serta dunia usaha dan kalangan industri. Bahkan dua tahun terakhir, ditambah dengan program TTI (toko tani Indonesia).
Bulan Ramadhan dapat menjadi waktu yang tepat “uji manjur” stabilisasi harga. Biasanya, menjelang hari raya (dan tahun akhir tahun) terjadi gejolak (kenaikan) harga bahan pangan. Di luar bulan Ramadhan dan jelang akhir tahun (Desember), kenaikan harga patut dicurigai sebagai “permainan” tengkulak dan importir bahan pangan. Pemerintah dapat mengerahkan penegak hukum terhadap pedagang besar yang menimbun bahan pangan.
Sedangkan program TTI, bisa dijadikan metode stabilisasi terhadap kenaikan harga yang bersifat alamiah. Selain karena demand lebih besar, kenaikan harga bisa terjadi karena gagal panen (paceklik). Program TTI digagas bersama oleh lima kementerian terkait bahan pangan dan distribusi. Yakni Kementan (Pertanian), Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM, dan BUMN. Serta melibatkan usaha swasta.
TTI diharapkan dapat membangun struktur “pasar baru” yang menjadi rencana jangka panjang pemerintah dalam menjaga harga pangan. Toh, barang kebutuhan yang dipasarkan tidak diberikan secara gratis, melainkan dijual dengan harga murah. Prinsipnya, bazaar maupun OP-TTI, hanya memangkas pos-pos distribusi, agar tidak terlalu panjang. Sehingga produsen bisa langsung dipertemukan dengan konsumen. Keuntungan produsen tidak berkurang.
Bahkan untuk produsen non-pabrikan (kelompok tani dan UMKM) partisipasinya dapat menjadi sarana promosi memperluas pasar dan pelanggan. Dalam lima tahun terakhir, metode yang sama (memotong jalur distribusi) juga sudah dilakukan Pemerintah Propinsi dan beberapa Pemkab dan Pemkot.   Namun diperlukan solusi yang lebih sistemik. Antaralain daerah terparah mengalami kenaikan IHK (indeks harga konsumen).
TTI dapat dilakukan oleh pemerintah propinsi serta Pemkab dan Pemkot sebagai antisipasi untuk meredam gejolak harga. Hanya diperlukan koordinasi untuk mendatangkan komoditas yang diperlukan, dengan harga murah. Jika Pemda tidak menggelar OP-TTI, maka masyarakat akan menuding pemerintah abai terhadap me-liar-nya harga bahan pangan.
Pada beberapa daerah (propinsi serta kabupaten dan kota) OP-TTI sebenarnya merupakan pelaksanaan Perda (Peraturan Daerah) tentang perlindungan kosumen. Jawa Timur, misalnya, memiliki Perda Nomor 2 tahun 2010, sebagai upaya perlindungan konsumen. Juga melindungi produksi, khususnya untuk hasil pertanian dan perikanan.
Pada pasal 5 ayat (2) dinyatakan: “Kegiatan yang bersifat menunjang peningkatan tata kelola, peningkatan mutu produktifitas dan pemeliharaan kondisi sosial yang tidak bisa diserahkan kepada mekanisme pasar dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi atau Lembaga yang ditunjuk Gubernur.” Terdapat frasa “pemeliharaan kondisi sosial,” yang me-wajib-kan pemprop untuk melindungi masyarakat.
Pemerintah Daerah berkewajiban melindungi masyarakat dari ulah spekulan. Karena penambahan keuntungan oleh importir (dan pedagang besar) niscaya di-ikuti pertambahan harga pada tingkat distributor (pengepul) hingga pedagang eceran di pasar tradisional. Dus mempengaruhi perekonomian rumahtangga. Terutama golongan berpenghasilan menengah dan bawah (sebagai mayoritas).
Jika harga-harga kebutuhan primer (sembako) melonjak, maka akan memicu laju inflasi. Pastilah lebih “menjepit” perekonomian. Berujung pada penghematan besar-besaran, seluruh pasar akan lesu.

                                                                                                             ———   000   ———

Rate this article!
Kendali Harga Pangan,5 / 5 ( 2votes )
Tags: