Kendaraan Dinas Dewan Tulungagung Mangkrak

Sepeda motor dinas anggota DPRD Tulungagung periode 2009-2014 saat diperiksa petugas BPK tahun lalu. [wed/bhirawa]

Sepeda motor dinas anggota DPRD Tulungagung periode 2009-2014 saat diperiksa petugas BPK tahun lalu. [wed/bhirawa]

Tulungagung, Bhirawa
Keberadaan kendaraan dinas berupa sepeda motor anggota DPRD Tulungagung periode 2009-2014 kini mangkrak. Puluhan sepeda motor merk Honda Tiger keluaran tahun 2009 itu hanya disimpan di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.
Kendati dikabarkan akan segera dilelang, namun sampai Selasa (28/4) kemarin, sepeda motor-sepeda motor tersebut masih teronggok di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung. Belum ada kejelasan kapan dilelang atau bakal dipergunakan lagi sebagai kendaraan operasional dewan.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Tulungagung, Drs Budi Fatahilah Mansyur MSi, ketika dikonfirmasi, Selasa (28/4), menyatakan kendaraan roda dua yang digunakan anggota DPRD periode 2009-2014 masih dalam proses lelang. “Proses lelang terus berjalan. Masih ada yang belum lengkap jika harus dilakukan lelang sekarang,” ujarnya.
Menurut mantan Camat Kota Tulungagung ini, banyak item persyaratan yang harus dipenuhi sebelum lelang dilakukan. Tak terkecuali syarat peserta lelang haruslah PNS yang telah mengabdi minimal 10 tahun.
Diakui Budi Fatahilah Mansyur, penyimpanan sepeda motor dinas eks anggota dewan periode 2009-2014 di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung sudah berlangsung cukup lama. Yakni mulai Agustus 2014.
Catatan Bhirawa, kala itu, Budi Fatahillah berusaha mengumpulkan seluruh aset kendaraan dinas, terutama kendaraan dinas yang masih berada di pemakainya yang tidak lagi terlantik sebagai anggota dewan periode 2014-2019.
Ketika ditanya masih ada anggota dewan lama yang belum mengembalikan kendaraan dinas sehingga memperlambat proses lelang, Budi Fatahillah Mansyur tidak membantahnya. Menurut dia masih ada satu aset sepeda motor dinas yang belum dikembalikan oleh politisi PDI Perjuangan yang gagal kembali menjadi anggota dewan.
“Kami sudah berkali-kali meminta untuk segera dikembalikan, tapi sampai saat ini belum juga dikembalikan. Hanya satu sepeda motor itu saja. Yang lainnya sudah dikembalikan dan tersimpan di Ruang Aspirasi,” paparnya.
Seperti diketahui, anggota DPRD Tulungagung periode 2009-2014 non pimpinan difasilitasi kendaraan dinas berupa sepeda motor dinas. Ada 46 anggota dewan yang menerima fasilitas sepeda motor dinas itu yang berupa sepeda motor merk Honda Tiger dan Honda Vario.
Sementara itu, anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 juga menerima kendaraan dinas begitu dilantik sebagai wakil rakyat. Mereka masing-masing mendapat sepeda motor dinas terbaru merk Yamaha Scorpio Limited Edition. [wed]

Tags: