Kendaraan Dinas Rusak, Pemkab Malang Lelang Ratusan Kendaraan

Kendaraan dinas aset Pemkab Malang yang dalam kondisi rusak akan dilakukan pelelangan. [cahyono/bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten setempat segera melakukan pelelangan kendaraan bermotor yang selama ini dijadikan kendaraan dinas, baik itu roda dua maupun roda empat.

Pelelangan kendaraan bermotor itu, setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) yang membuat neraca keuangan di pemerintah setempat tidak seimbang. Karena masih ada aset berupa kendaraan bermotor belum dimasukkan dalam daftar aset daerah.

Menurut Kepala BPKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati, Minggu (14/6), pihaknya akan melakukan pelelangan kendaraan bermotor yang selama ini menjadi aset daerah. Pelelangan itu karena sebelumnya BPK Pemrov Jatim telah menemukan adanya beberapa aset milik Pemkab Malang yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya aset transportasi berupa sepeda motor dan mobil belum di masukkan dalam daftar aset daerah, hal ini karena berkas surat kendaraan hilang.

‘’Untuk melelang kendaraan bermotor itu kami masih membicarakan, serta menindaklanjuti temuan BPK atas beberapa aset OPD berupa kendaraan bermotor yang selama ini menjadi kendaraan operasional,’’ ujarnya.

Sebab memang ada beberapa kendaraan baik itu roda dua maupun empat, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hilang. Karena kendaraannya usianya tua, namun fisik kendaraannya ada, sehingga hal itu yang menjadi kendala dibagian administrasi. Dan berdasarkan dari hasil inventarisir sementara, tercatat ada ratusan sepeda motor yang akan dilelang. Sedangkan untuk kendaraan roda empat ada puluhan unit mobil dinas (Mobdin).

Wahyu yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Malang ini mengaku, berapa jumlah kendaraan roda empat yang akan dilelang, piahknya masih belum pasti berapa jumlahnya. Namun, jika sepeda motor yang akan kita lelang sebanyak 250 unit. Dan kendaraan bermotor yang akan kita lelang, kondisinya sudah tidak bisa digunakan dan sudah tidak berfungsi, karena usianya sudah terlalu tua, tapi masih muncul di catatan aset.

‘’Untuk menyelaraskan catatan aset ini, Pemkab Malang akan melakukan lelang untuk meminimalisir banyaknya aset yang tidak terurus di masing-masing OPD. Karena banyak OPD yang tidak mempunyai gudang, hal ini mengakibatkan kendaraan menumpuk. Dan rata-rata sepeda motor yang kini menumpuk buatan tahun 1990,’’ terangnya.

Selain kendaraan roda dua dan empat yang akan dilelang, juga ada mesin dan alat berat di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga nantinya ada juga yang dilelang. Namun, kini belum dlakukan kalkulasi, karena masih memanggil jasa pihak ketiga untuk opsi pelelangan. [cyn]

Tags: