Kepala BPJS Mangkir, Dewan Hentikan Hearing

Asrori (memakai peci) berbincang dengan Yudi Rahmawan setelah acara hearing dihentikan, Rabu (20/11).

Tulungagung, Bhirawa
Komisi C DPRD Tulungagung kecewa dengan tidak hadirnya Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tulungagung, M. Idar Aries Munandar, dalam hearing di Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (20/11). Akibatnya, Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori, langsung menghentikan hearing sesaat setelah dibuka.
“Kami akan jadwal ulang lagi. Masalah yang akan dibahas bersama BPJS Kesehatan ini sebenarnya penting dan menyangkut hidup orang banyak,” tandas Asrori.
Menurut dia, dalam rapat yang juga mengundang RSUD dr Iskak, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, BPKAD Kabupaten Tulungagung dan Bappeda Kabupaten Tulungagung itu BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung hanya diwakili para kabid dan staf. “Kepala BPJS-nya katanya lagi di Pacitan,” beber Asrori.
Ia menyayangkan jika yang menjadi alasan ketidakhadiran Idar Aries karena undangan dari DPRD Tulungagung dinilai terlalu mepet. Masalahnya yang akan dibahas bersama BPJS Kesehatan adalah soal yang penting dan urgen sehingga perlu diselesaikan sesegera mungkin.
Hal yang sama dikatakan anggota Komisi C DPRD Tulungagung, Subani Sirab. Menurutnya dengan rapat bersama itu diharapkan ada penyelesaian soal tunggakan BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung yang mencapai 119,7 miliar.
“Kepala BPJS Kesehatan mengabaikan hearing ini. Ia lebih mementingkan ke Pacitan,” paparnya.
Kabid Umum BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Susilowati, yang datang ke Kantor DPRD Tulungagung menghadiri hearing menolak memberi keterangan detail terkait ketidakhadiran Idar Aries. Ia menyebut Idar Aries menghadiri acara lain yang tidak bisa ditunda. “Maaf saya tidak bisa berkomentar. Bukan kewenangan saya,” katanya.
Sementara, Wadir Umum dan Keuangan RSUD dr Iskak, Yudi Rahmawan, yang juga hadir dalam hearing mengungkapkan sampai saat ini BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung mempunyai tunggakan Rp 49,162 miliar pada rumah sakit milik Pemkab Tulungagung itu. Akibat tunggakan pembayaran tersebut, RSUD dr Iskak sampai melakukan penundaan pembangunan ruang rawat inap kelas III yang rencananya akan mulai dibangun pada tahun ini.
“Tunggakan BPJS Kesehatan mengganggu operasional RSUD Dr Iskak. Utamanya pembangunan rawat inap kelas III bisa jadi tertunda tahun depan,” tuturnya. [wed]

Tags: