Kepala BPMPT Segera Tindak Anggota Pemungli

pungli3Kota Batu, bhirawa
Aroma pungutan liar (pungli) pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) mulai tercium di Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) Kota Batu.
Salah satu warga desa Pesanggrahan berinisial Har (35) mengaku telah dimintai uang oleh staf BPMPT saat mengurus IMB, di luar biaya yang telah ditentukan yaitu Rp 400 ribu.
Har mengaku permintaan itu disampaikan oleh staf BPMPT saat melakukan survei. Dia menceritakan setelah memenuhi persyaratan administrasi, dia didatangi oleh tim survey dari BPMPT untuk melihat bangunan rumahnya yang luasnya 60 m2.
Petugas yang datang ternyata mempermasalahkan bangunan rumahnya dan ujung-ujungnya meminta uang. “Petugas minta Rp 500 ribu, katanya itu untuk pimpinan,” kata Har.
Har kemudian menghubungi temannya yang pernah mengurus IMB. Ternyata modus yang dipakai sama, yaitu petugas survey mempersoalkan bangunan yang diajukan IMB-nya dan ujung-ujungnya minta tambahan uang di luar biaya resmi.
“Saya kemudian disarankan untuk membayar hanya separuhnya saja. Saya kemudian menyerahkan uang ke petugas survey Rp 300 ribu,” tuturnya.
Terkait keluhan warga atas pungli oknum petugas survey IMB tersebut, Kepala BPMPT Samsul Bahri mengaku akan mencari stafnya tersebut.
“Tindakan pungli tersebut jelas mencoreng Pemkot Batu, khususnya Badan yang saya pimpin. Saya akan beri sanksi karena tindakannya termasuk korupsi,” janji Samsul kepada bhirawa, Selasa (14/10).
Dijelaskan, Pemkot Batu sudah bertekad untuk memberikan pelayanan prima, yaitu cepat, tepat dan pasti. Retribusi IMB sudah ditentukan dalam Perda, sehingga tidak diperbolehkan memungut biaya lain diluar ketentuan. [sup]

Tags: