Kepala Bulog : Dipastikan Minggu Ini Rastra Disalurkan

Kepala Bulog Sub Divre IV Madiun, Agus Supriyanto. [sudarno/bhirawa]

Kab.Madiun, Bhirawa
Meski sudah ada Surat Pengajuan Alokasi (SPA) dari Pemkab Madiun dan Pemkab Ngawi melalui Bagian Perekonomian setempat ke Bulog Sub Divre Wilyaha IV Madiun agar segera dilakukan pencairan atau penyaluran beras sejahtera (rastra), namun tetap belum bisa dilakukankan. Hal ini karena masih penyelesaian data administrasi, agar nantinya tidak terjadi penunggakan dalam pembayaran/penebusan rastra kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
“Belum disalurkannya, rastra 4 bulan di Kab Madiun dan Kab Ngawi bukan kesalahan kami, tetapi masih dalam sosialisasi penerimaaan rasta dan penyelesaian data admnistrasi di kedua kabupaten tersebut. Padahal sesuai instruksi Pemprov Jatim, agar rastra segera disalurkan didobel dua bulan (Januari-Februari dan Maret April 2017 ini. Red) dan selanjutnya diberikan setiap bulan mulai Mei dan seterusnya. Insya’ Allah, minggu depan (minggu ini atau akhir bulan April 2017 ini.Red), rastra pasti disalurkan kepada KPM,”terang Kepala Bulog Sub Divre Wilayah IV Madiun, Agus Supriyanto kepada Bhirawa, Jumat (21/4).
Dikatakan oleh Agus Supriyanto, sebenarnya kalau toh jatah rastra itu disalurkan empat bulan sekali atau  dua bulan, dua bulan, bisa saja. Tetapi hal itu apakah tidak memberatkan kepada KPM yang bersangkutan dan mampukan meraka membayar/menebus sebanyak itu. ?. “Ini melihat pengalaman sebelumnya raskin dulu sekarang rastra disalurkan setiap bulan saja terdapat tunggakan mencapai ratusan juta bahkan sampai miliaran rupiah. Ini juga menjadi pertimbangan kami,”papar Agus memberikan alasan.
Karena itu lanjut dia, dalam hal ini terus diadakan sosialisasi masalah terurai diatas. Sehingga dalam masalah ini, Bulog Sub Divre Madiun tetap terus berkomunikaasi dengan Pemkab Madiun dan Ngawi  juga dengan Bagian Perekonomian Pemkab setempat untuk mensosialisasikan masalah tersebut.
Selain itu, juga diadakan jemput bola dalam penagihan tunggakan raskin sakarang rastra melalui petugas dan perangkat desa/kelurahan bersangkutan di lokasi KPM.  Jujur saja dalam hal ini terkadang mawra KPM sudah bayar lunas melalui perangkat atau petugas, namun tidak segera disetorkan melainkan untuk kepentingan sendiri dan terjadilan uang tebusan raskin/rastra nyantol atau menunggak.
“Tetapi setelah kami mengadakan pendekatan kepada perangkat dan petugas penagih raskin/rastra, direncanakan penyaluran rastra di Kab Madiun dan Ngawi pada akhir bulan April 2017 ini,”kata Agus meyakinkan.
Rencananya, kata dia. penyaluran rastra bertahap. Pertama rastra Januari dan Februari. Kedua Maret dan April 2017 dan untuk bulan berikutnya disalurkan setiap bulan secara rutin. “Ya pada dasarnya kami (Bulog Sub Divre Madiun. Red) siap menyalurkan rastra berapapun jumlahnya sesuai SPA, asalkan data administrasinya sudah beres dan tidak bermasalah,”papar Agus menginformasikan.
Dijelaskannya, rastra di Kab Madiun tahun 2017 ini mencapai 61.169 KPM dari sebelumnya tahun 2016 sebanyak 59.905 KPM. Sedang di Kab Ngawi 2017 ini 84.426 KPM dan sebelumnya tahun 2016 sebanyak 90.392 KPM. Pada 2017 sampai dengan sekarang Jumat (21/4) kedua Kabupaten terurai diatas belum menerima rastra yang semestinya sudah diterima setiap bulannya. Sedang untuk Kota Madiun 2017 ini tidak ada rastra, karena sudah menggunakan e-voucher.
Ditanya, kenapa data KPM di Kab Madiun naik dan di Kab Ngawi menurun.?. Spontan Agus Supriyanto menyatakan, “Kalau saol kenapa jumlah KPM di Kab Madiun naik dan di Kab Ngawi menurun, saya tidak mengetahuinya. Karena penerima rastra, datanya dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan kami hanya melaksanakan penyaluran rastra saja.Yang jelas, rastra minggu ini akan disalurkan ke KPM,”papar Agus menjanjikan, [dar]

Tags: