Kepala Daerah Agen Kesatuan Negara

Kepala daerah merupakan agen dari kesatuan negara karena mewakili akar rumput bangsa Indonesia. Namun konsep kesatuan bisa menjadi lemah dan terancam oleh otonomi daerah yang terlalu jauh pada daerah sentris.
Saat ini mulai terdengar isu referendum di daerah tertentu hanya karena kekecewaan politik. Tidak masalah jika itu hanya sebatas pemekaran wilayah, namun jika sudah muncul ancaman separatisme maka akan mengganggu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di situlah pentingnya kepala daerah, bukan hanya mewakili daerah, tetapi juga menjadi agen dari Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk menjaga NKRI menjadi negara berdaulat, adil, dan makmur.
Terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak pada awal tahun depan, pihaknya mengatakan bukan hanya merupakan momentum demokratisasi daerah tetapi juga memperkuat kekuatan masyarakat di daerah.
Saya pikir untuk demokratisasi kita tinggal konsolidasi, Indonesia sudah sangat liberal dengan politik. Kalau kita mengeluh tentang politik uang, cukong, oligarki politik partai, itu kan akarnya pada politik Indonesia yang sangat liberal.
Saat ini yang diperlukan adalah konsolidasi demokrasi yang memperkuat basis kekuatan masyarakat.
Jangan sampai kepala daerah jadi elite yang tercerabut dari akarnya, yakni masyarakat daerah karena berada dalam relasi politik yang liberal.
Saya berharap kepala daerah tidak hanya memiliki hubungan yang lebih intensif dengan pemilik modal atau investor dan di sisi lain tidak dapat menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat.
Itu penting (menjalin hubungan dengan pemilik modal, red) tetapi jangan sampai meninggalkan kekuatan masyarakat.

Haedar Nashir
Ketua Umum PP Muhammadiyah

Rate this article!
Tags: