Kepala Daerah Harus Tekan Kenaikan Cabai

Kadisperindag Jatim Drajat Irawan saat meninjau operasi pasar komoditas cabai rawit di Pasar Wonokromo Surabaya, akhir pekan lalu.

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta agar kepala daerah melakukan sejumlah upaya untuk menangani lonjakan harga cabai termasuk melakukan operasi pasar. Sampai saat ini harga cabai rawit mengalami kenaikan rata-rata Rp71.000 per kg.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) jatim, Ir. Drajat Irawan menyatakan dalam suratnya kepada kepala daerah tertanggal 1 Agustus 2019, Gubernur meminta kepala daerah untuk melakukan pembelian langsung komoditas cabai rawit pada para petani dan melakukan penjualan langsung ke konsumen dengan operasi pasar.
Dalam pembelian ini, lanjut Drajat Irawan, harga beli disesuaikan dengan harga di petani, dan dilaksanakan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Intinya memang pemerintah daerah diminta bersama-sama untuk membantu melakukan operasi pasar murah komditas cabai rawit. . Operasi pasar dilakukan dengan dalam rangka untuk menstabilkan harga cabai dan memberikan harga terbaik untuk konsumen langsung masyarakat sebagai sasarannya” terang Drajat Minggu(4/7).
Sebagai langkah pertama, lanjut Drajat, Disperindag Jatim telah melakukan operasi pasar murah komoditas cabai rawit pada hari ini jumat 2 Agustus 2019 kemarin. Opearsi pasar murah komoduitas cabai ini merupakan kerja sama Pemprov Jatim dengan Bulog Divre V Jatim .
Operasi Pasar Murah Cabai Rawit dilaksanakan di 2 (dua) pasar di Surabaya yaitu pasar Tambahrejo dan pasar Wonokromo. Kapasitas cabai rawit dalam pelaksanaan operasi pasar di pasar Wonokromo sebanyak 50 kg dan di pasar Tambah rejo sebanyak 70 kg .
“Cabai rawit dijual dengan kemasan 1 ons dengan harga Rp. 5.000 atau Rp. 50.000 per kg, dilaksanakan mulai jam 07.00 sampai 10.00, berjalan lancer,” terang Drajat.
Untuk operasi pasar selanjutnya hasil kerja sama pemrpov dan Bulog, lanjut Drajat akan dilaksanakan di Tulungagung, kota Kediri dan akan dilanjutkan ke kab/kota lain sampai dengan musim panen raya cabai rawit di sentra produksi cabai rawit.
Sementara, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DispertaKP) Jatim meminta masyarakat agar lebih bersabar dengan adanya harga cabai yang sedang melonjak. Kepala DispertaKP Jatim, Hadi Sulistyo mengatakan, musim panen untuk cabai di Jawa Timur akan dimulai pertengahan Agustus.
“Musim panennya pertengahan bulan ini. Harga naik karena stok cabai hasil panen di musim sebelumnya sudah mulai menipis, sesuai hukum pasar supply and demand, ketika stoknya menipis maka harga akan naik,” katanya.
Dikatakannya, masyarakat di Jatim tidak akan kekurangan, dikarenak Agustus ini ada lahan seluas 4.428 hektar yang akan panen dan akan menghasilkan sebanyak 46 ribu ton. Ke depan, DipertaKP Jatim akan melakukan langkah untuk melakukan penataan dan pemetaan pada musim tanam petani.
Cabai, dikatakannya, adalah tanaman di semua musim seharusnya bisa diatur musim tanamnya. “Kami akan gerakkan penyuluh pertanian agar mengajak petani untuk mengatur musim tanamnya. Mengatur petani tidak mudah, tidak bisa dipaksa, jadi kita akan tetap terus mengedukasi mereka,” ujarnya.
Mengantisipasi agar suplai cabai di Jatim tetap aman, Pemprov Jatim berupaya melakukan sejumlah langkah, diantaranya membatasi pengiriman cabai ke luar daerah Jawa Timur hingga musim panen cabai tiba. [gat.rac]

Tags: