Kepala Dinas dan Anggota Dewan Tak Dapat THR

Foto: ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Proses pencairan THR bagi ASN pada tahun 2020 ini, masih belum bisa dilakukan oleh Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Kabupaten Sidoarjo karena Juknis dari Peraturan Pemerintah (PP) masalah tersebut masih belum ada.
“Jangankan Juknis PP, saat ini saja PP nya belum keluar, masih hanya berupa RPP nya saja,” komentar Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab Sidoarjo, Jaka Samiaji, Senin (11/5) kemarin.
Dirinya berharap PP maupun juknis PP dari kebijakan Pemerintah Pusat tiap tahunnya itu, bisa secepatnya keluar. Sehingga proses pencairan THR bagi ASN pada tahun 2020 ini bisa secepatnya diproses.
Menurut RPP nya, pencairan THR bagi ASN ini diberikan pada 10 hari menjelang hari H lebaran 2020. Ketentuan lain, pada tahun 2020 ini, khusus pejabat setingkat eselon 2 dan keatas tidak mendapat. Demikian juga dengan para anggota DPRD.
“Ini karena mempertimbangkan situasi dan kondisi saat ini, yang masih prihatin dengan adanya Pandemi Covid-19 dimana-mana,” jelas Jaka.
Apabila juknis PP masalah THR bagi ASN telah keluar, Kasda BUD Sidoarjo, menurut Jaka, akan segera mengirimkan surat kepada semua bendahara OPD untuk secepatnya mengajukan surat perintah membayar (SPM) THR 2020. “Kalau semua OPD mengajukan SPM THR ini dengan cepat, tentunya akan lebih baik,” kata Jaka.
Sementara bagi pejabat eselon 3 hingga staf, mendapatkan THR ini. Nilainya berupa 1 kali gaji pokok dan tunjangan. Sementara bagi non ASN mendapatkan penunjang kegiatan saja. Dalam situasi dan kondisi yang memprihatinkan saat ini, karena ada wabah Covid-19, THR yang didapatkan para ASN, menurut Jaka harus disyukuri.
Mereka dihimbau tidak berhura-hura dengan THR yang didapatkannya tersebut. Karena di sekitar mereka, masih banyak masyarakat yang menjadi pengangguran karena terdampak Covid-19.
Maka itu sebagai pegawai negara, alangkah mulianya apabila THR yang diterima itu juga disisihkan untuk mereka yang membutuhkan karena dampak Covid-19.
Dirinya punya pandangan, mungkin niat mulia dari ASN itu dikoordinir oleh Pemerintah saja. Sebab kalau menunggu kesadaran dari tiap masing-masing individu ASN, pasti akan berbeda-beda. Sebab pasti ada yang merasa sadar untuk berbagi kasih namun juga ada yang tidak sadar. [kus]

Tags: