Kepala Dinas Pendidikan Bentuk Peserta KMD dan Beri Materi Kepramukaan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Drs. Totok Subihandono (tengah) saat mengisi Pendidikan dan pelatihan Kursus Mahir Dasar (KMD). [Hartono/Bhirawa]

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Drs. Totok Subihandono (tengah) saat mengisi Pendidikan dan pelatihan Kursus Mahir Dasar (KMD). [Hartono/Bhirawa]

Kab.Blitar, Bhirawa.
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar berikan Pendidikan dan pelatihan (Diklat) Kursus Mahir Dasar (KMD) kepada Calon Kepala Sekolah (Cakasek) dan Kasek mengikuti di Aula SMAN 1 Talun beberapa waktu lalu. Diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Totok Subihandono pelaksanaan KMD ini merupakan diklat yang wajib diikuti oleh Guru atau Calon Kepala Sekolah (Cakasek).
Dianggap wajib karena masing-masing sekolah, harus memiliki Pembina Kepramukaan. Bahkan KMD sendiri merupakan Diklat untuk mencetak calon Pembina kepramukaan di sekolah tersebut. “Masing-masing sekolah harus memiliki pembina kepramukaan,” Kata Totok Subihandono..
Lanjut Totok saat ini Kepramukaan merupakan kegiatan Ekstra Kulikuler (Ekskul) wajib yang harus diterapkan di sekolah, hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 63 tahun 2014.
Untuk itu, pihaknya berupaya agar ekskul dimasing-masing sekolah bisa berjalan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Diklat KMD. “Sehingga Calon Kasek wajib mengikuti diklat KMD,” terangnya.
Menurut dia, jika SDM sudah siap diharapkan kedepan, Pembina kepramukaan di masing-masing sekolah bisa mengimplementasikan kegiatan kepramukaan melalui kurikulum yang telah dibuat, agar kegiatan kepramukaan bisa terarah dan jelas.
Setelah mengikuti Diklat KMD, selanjutnya peserta akan mendapatkan sertifikat KMD. “Untuk menyiapkan SDM tersebut, Selain mendatangkan pemateri dari Kwarcab Kabupaten Blitar, kami juga mendatangkan pemateri dari Kwarnas,” terangnya.
Dia menambahkan, kegiatan KMD ini telah digelar selama enam hari mulai Senin tanggal 14 – 21 November dan diikuti oleh 124 peserta. Dengan rincian 61 calon kasek dan 63 kasek. Pendidikan KMD menggunakan system teori dan praktek, dengan prosentasi 70 persen praktek dan 30 persen teori. “Setelah mengikuti Diklat KMD, diharapkan kepsek mampu mengelola Gugus Depan (Gudep) dengan baik, sehingga gudep dimasing-masing sekolah akan menjadi unggulan dan terakreditasi,” harapnya. [htn,adv]

==================

Tags: