Kepala OPD di Sidoarjo Lakukaan Perjanjian Kerja dengan Bupati Saiful Ilah

Bupati Sidoarjo menunjukkan salah satu perjanjian kinerja dengan Kepala OPD dari BPKAD Kab Sidoarjo. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Tahun 2019, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Sidoarjo kembali melakukan perjanjian kinerja dengan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Satu- persatu pimpinan OPD di Pemkab Sidoarjo, mulai dari Kepala Dinas, Badan, Bagian dan Camat, menanda tangani perjanjian kinerja di hadapan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, yang disaksikan oleh Wabup Sidoarjo dan Sekda Sidoarjo dan asisten, di ruang Pendopo Pemkab Sidoarjo, Senin (25/2 ) kemarin.
Menurut Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Sidoarjo, Beny Airlangga Yogaswara SH MM, perjanjian kinerja antara Kepala OPD dengan Bupati Sidoarjo tersebut sebagai wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja mereka pada tahun 2019 ini.
“Perjanjian kinerja ini tidak lepas agar bisa meningkatkan predikat kinerja dari Pemerintah, yang terukur dalam SAKIP (Sistim Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah,” jelas Beny.
Bupati Saiful Ilah, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasihnya kepada para kepala OPD dan Camat. Karena pada tahun 2018 lalu, atas kerja keras dan kerja nyata mereka, penilaian SAKIP dari Kemen PAN RB Predikat A (memuaskan) berhasil diraih.
“Prestasi ini harus kita pertahankan dan kita tingkatkan, agar Visi Kabupaten Sidoarjo yang Inovatif, Sejahtera Mandiri dan Berkelanjutan akan terwujud,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Saiful Ilah mengatakan, Predikat A dari SAKIB tersebut sebenarnya sudah melampaui target dari yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD ) Pemkab Sidoarjo tahun 2018 lalu yang sebenarnya BB.
Bupati Saiful Ilah sempat memberikan beberapa catatannya, bahwa dari hasil evaluasi SAKIP adanya struktur organisasi dan tata kerja yang ditetapkan, tidak selalu selaras dengan RPJMD.
Menurut Bupati masih terdapat ketidaksesuaian antara indikator kinerja individu dengan ukuran kinerja yang dituangkan dalam Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Selain itu pemanfaatan aplikasi monitoring kinerja, juga masih belum berjalan optimal.
Sementara arahan yang diberikan oleh Sekda Sidoarjo, Drs Ahmad Zaini MSi, OPD di Pemkab Sidoarjo semua diminta untuk lebih mengekplore potensi yang dimiliki Kab Sidoarjo melalui program kerja yang telah ditetapkan.
Misalnya dari Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar), agar lebih mengekplore lagi pariwisata yang ada di Kab Sidoarjo, sehingga mampu mendatangkan wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dalam kesempatan itu, Plt Inspektorat Kab Sidoarjo, Anjar Surjadianto S.Sos, mengulas tentang komitmen dari Kab Sidoarjo untuk pembangunan program Zona integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk tahun 2019 ini, kata Andjar, pihaknya telah mengusulkan lima OPD Kab Sidoarjo untuk melaksanakan program zona integritas tersebut. Diantaranya Dispendukcapil, Badan Kepegawaian Daerah, Kecamatan Sidoarjo, Puskesmas Sidoarjo dan Dinas Perhubungan. (kus)

Tags: