Kepala OPD Gresik Teken Perjanjian Kinerja

Bupati Gresik, SambarI Halim Radianto tengah tandatangani naskah perjanjian kinerja. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto tandatangani perjanjian kinerja dengan seluruh Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Gresik, Selasa (23/1). Dan di Jatim hanya terjadi di Pemkab Gresik Kepala OPD tandatangani kinerja dengan bupati.
Kepala Biro Organisasi Pemprov Jatim, Budy Supriyanto, saat diundang menyampaikan materi bahkan sangat memuji upaya yang dilakukan Bupati Sambari. ”Ini sebuah konsekwensi luar biasa dalam pertanggungjawaban antara pemberi amanat yaitu Bupati Gresik dan penerima amanat yaitu para Kepala OPD dalam rangka peningkatan akutanbilitas kinerja instasi pemerintahan. Ini baru terjadi di Gresik,” ujar Budy.
Sebanyak 315 pejabat eselon II, III dan IV turut menjadi saksi penandatanganan naskah perjanjian kinerja itu. Bupati sebagai pihak pertama dan Kepala OPD sebagai pihak ke dua. Pertama, Bupati dan Sekda Gresik, Djoko Sulistiohadi melakukan penandatanganan naskah perjanjian kinerja. Selanjutnya diikuti perwakilan Kepala Dinas, Kepala Badan serta Camat. Satu persatu perwakilan OPD melakukan penandatanganan serupa.
Usai penandatanganan, bupati menyampaikan pihaknya bersama tim anggaran sudah sangat hati-hati dalam melaksanakan dan menjalankan pemerintahan ini sesuai peraturan perundangan. ”Kami berharap penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) diukur dari tingkat kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Dikatakan bupati, beberapa hari sebelum pelaksanaan penandatanganan kinerja, pihaknya memimpin langsung Rapat Pimpinan Khusus (Rapimsus) bersama tim anggaran dan Kepala OPD untuk memberikan evaluasi setiap program yang diajukan OPD. Bupati menguji dan mengevaluasi semua program yang diajukan OPD dengan pemaparan dari para Kepala OPD masing-masing.
”Saya telah banyak melakukan rasionalisasi untuk efisiensi pada setiap program dan anggaran yang diajukan oleh OPD. Saya jamin pelaksanaan semua program ini tidak akan devisit, kecuali ada force majeure,” tegas Bupati.
Menurut Sekda Gresik, Djoko Sulistio Hadi, apa yang dilakukan Bupati Gresik ini telah berhasil meningkatkan akuntabilitas. Diantaranya, penyempurnaan dokumen perencanaan, pengurangan 31% kegiatan yang tak punya kontribusi terhadap program prioritas, perjanjian kinerja disertai aksi pencapaian kinerja, penganggaran berbasis kinerja, pengukuran capaian kinerja, evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas SAKIP.
Dikatakan Sekda, capaian penilaian SAKIP saat ini cukup bagus. Tahun 2015 hanya mendapat nilai C. Selanjutnya, pada tahun 2016 naik dua melompati CC ke tingkat B. Diharapkan, tahun 2017 ini bisa lebih baik lagi. [eri]

Tags: