Kepala OPD Pemkot Batu Wajib jadi Orang Tua Asuh Anak Teridentifikasi Stunting

Dengan mengoptimalkan Posyandu diharapkan adanya stunting di Kota Batu bisa cepat terdeteksi dan tertangani secara dini.

Kota Batu, Bhirawa
Pemkot Batu sangat serius dalam menangani kasus stunting atau gizi buruk di kota ini. Untuk itu setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) wajib menjadi orang tua asuh, bagi anak yang terindentifikasi stunting. Selain itu semua ASN untuk aktif memberikan informasi jika menemukan ada lingkungan masyarakat yang terindentifikasi stunting dan kemiskinan ekstrim.
Informasi dan laporan yang diberikan ASN akan segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait, dengan melihat langsung dan memberikan bantuan kepada pihak keluarga teridentifikasi. Hanya dengan langkah bersama dan dilakukan penanganan secara cepat inilah, maka Kota Batu bisa terbebas dari stunting dan kemiskinan ekstrim.
“Khusus Kepala OPD wajib menjadi orang tua asuh minimal dua anak yang terindentifikasi stunting,” ujar Aries Agung Paewai, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Senin (20/3).
Diketahui, pada 2021 kasus stunting di Kota Batu sempat meningkat dari 14,83 persen menjadi 15 persen. Angka ini dapat ditekan menjadi 14,6 persen pada 2022. Hasil ini diraih dengan mengadakan bulan timbang (bultim) yang dilakukan pada Februari 2022 lalu.
Agar angka stunting bisa terus ditekan, maka di 2023 ini Pemkot Batu harus terus gencar melakukan intervensi gizi. Hal ini penting dilakukan dalam rangka menekan kasus gizi buruk. Hal ini dilakukan dengan pemberian asupan makanan bernutrisi kepada balita. Upaya ini semakin gencar dilakukan saat menginjak bulan timbang pada Februari dan Agustus.
“Saat bulan timbang dilakukan pemantauan tumbuh kembang anak di tiap-tiap posyandu. Balita juga mendapatkan imunisasi dan vitamin A, dan juga ada program edukasi gizi ‘Isi Piringku’,” ujar drg Kartika Trisulandari, Kadinkes Kota Batu.
Ia mendorong kepada para ibu yang memiliki balita untuk memiliki kesadaran mengunjungi posyandu setiap bulan. Karena hasil penimbangan dan pengukuran yang dilakukan di posyandu mencerminkan status gizi balita sekaligus tolak ukur dari gizi masyarakat.
Kemudian ditambah kampanye program ‘Isi Piringku’ agar para ibu juga memiliki kesadaran akan pentingnya konsumsi gizi yang seimbang. Memilih menu buah dan sayur yang harus selalu ada setiap makan.
Selain itu ditargetkan masyarakat memiliki pemahaman sekaligus kesadaran untuk membatasi gula, garam, dan lemak dalam konsumsi sehari-hari. Dalam perkembangan ilmu gizi yang baru, pedoman 4 Sehat 5 Sempurna berubah menjadi pedoman gizi seimbang yaitu, 10 Pesan Menjaga Gizi. [nas.iib]

Tags: