Kepala Pasar dan Juru Tagih Diduga Selewengkan Dana BBN

Kantor pusat Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya.

Kantor pusat Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya.

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Terkuaknya dugaan kasus penyelewangan dana di tubuh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya lantaran ada beberapa karyawan yang melaporkan bahwa ada sejumlah kepala pasar memiliki harta yang cukup fantastis.
Humas PD Pasar Surya Novi Ispinari menjelaskan bahwa terkuaknya kasus tersebut karena ada laporan para kepala pasar yang memiliki apartemen dan mobil mewah.
“Ada laporan yang mengatakan bahwa ada para kepala pasar yang mampu membeli apartemen dan mobil mewah. Setelah kita audit, ternyata betul ada penyelewengan,” ujar Novi, Rabu (14/9).
Novi menambahkan, dari hasil audit tersebut perusahaan telah melakukan audit internal melalui Satuan Pengendalian Internal (SPI) yang menyebutkan bahwa terjadi penyelewangan dana sebesar Rp 368.186.005 yang terjadi dalam kurun waktu satu tahun.
“Pihak SPI telah melakukan pemeriksaan dan ternyata ada penyelewengan dana sekitar Rp 368.186.005 dan sudah ada prosesnya yakni SP3 tiga orang dan satu orang telah dilaporkan ke Polrestabes serta tiga orang menjalani proses pemeriksaan awal SPI,” tambahnya.
Dijelaskannya, para kepala pasar dan petugas juru tagih pasar ini melakukan penyelewengan dana setoran retribusi pasar dan iuran bulanan serta Bea Balik Nama (BBN). “Penyelewengannya tak semua layanan pasar, ada BBN dan registrasi. Yakni Pasar Kupang, Pasar Babaan dan Pasar Keputran,” paparnya.
Novi juga menjelaskan penyelewengan di Pasar Wonokromo dilakukan 1 orang, Pasar Kembang 3 orang, Pasar Keputran Selatan 1 orang, Pasar Kupang 1 orang, Pasar Babaan masing-masing juga satu orang.
Untuk diketahui, kasus korupsi dana retribusi dan iuran pasar di bawah naungan Perusahaan Daerah(PD) Pasar Surya terus mendapat perhatian dari Wali Kota Surabaya.
Usai menerima laporan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini langsung menerjunkan Inspektorat untuk mengusut penggelapan dana yang diduga telah berlangsung lama.
Sebelumnya tim internal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut telah memulai melakukan penyelidikan, namun kini tim penyelidikan kian bertambah setelah Pemkot Surabaya menurunkan pihak Inspektorat. “Ya, ini terus kami proses, aku minta Inspektorat untuk turun nangani kasus itu,” kata Risma.
Mantan Kepala Bappeko ini menginginkan pengusutan bisa dilakukan hingga ke akar-akarnya, agar di waktu yang akan datang tidak terjadi masalah serupa.
Ia juga mengelak adanya kemungkinan bahwa kasus ini terjadi karena belum adanya direktur utama definitif. “Nggaklah, saya rasa bukan itu alasannya. Dulu kan pernah di BUMD itu malah direkturnya lengkap uang perusahaan dibawa kabur,” ujarnya.
Ketegasan Wali Kota Surabaya ini, nampaknya juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana. Secara terpisah dia mengatakan, audit keuangan PD Pasar Surya juga perlu dilakukan.
Tim audit keuangan nanti akan dilakukan oleh Badan Pengawas BUMD, Asisten Sekkota dan Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintahan (BPKP).
“Karena statusnya adalah Perusahaan Daerah (PD) maka harus diaudit secara detil, supaya tak semakin membesar,” terang Whisnu. [dre]

Tags: