Kepatutan Hewan Kurban

karikatur kurbanHari raya Iduladha sebentar lagi. Pembagian daging hewan kurban akan menjadi pengharapan masyarakat. Lebih dari dua juta ekor hewan ternak (sapi, kambing dan kerbau) telah diperdagangkan sebagai hewan kurban. Hal ini sebagai aksi sosial makan daging gratis terbesar di dunia. Sekaligus sebagai “jawaban” terhadap kelangkaan daging. Tetapi harus diwaspadai, masih banyak ditemukan hewan tidak layak kurban.
H-2 hari raya Idul Ad-ha, menjadi puncak penjualan hewan kurban. Di berbagai sudut kota (dan desa) dijadikan “lapak” perdagangan sapi dan kambing. Harga melonjak. Seekor sapi sehat (serta usia lebih dari 2 tahun), dibanderol dengan harga Rp 15,5 juta per-ekor. Ada yang sampai Rp 20 juta (jenis limousin). Begitu pula harga kambing, menjadi Rp 2,3 juta per-ekor. Berat hewan kurban sapi rata-rata 360-an kilogram. Dan kambing seberat 40-an kilogram.
Pasar hewan dadakan, mestilah direspon dengan pemeriksaan hewan oleh Dinas terkait, termasuk oleh ulama. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, masih banyak ditemukan hewan yang tidak layak kurban, karena sakit atau belum cukup umur. Bahkan untuk tahun 2015 ini, di Kaliwates, Jember sudah ditemukan hewan kurban yang masuk kategori tidak layak tersebut. Jika tidak berhati-hati, maka pembeli dapat dirugikan karena membeli sapi, kambing atau domba yang tidak layak kurban.
Hewan kurban harus sehat. Secara kasat mata harus bebas dari penyakit kuku, mata dan mulut. Tahun lalu, banyak ditemukan cacing hati setelah hewan kurban disembelih. Dinas Peternakan Provinsi (dan kabupaten serta Pemkot) perlu menjalin kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Hewan Perguruan Tinggi. Perlu pula melibatkan PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta MUI (Majelis Ulama Indonesia). Diharapkan, seluruh hewan dijamin telah layak kurban, terutama secara syariat.
Beberapa hadits shahih telah men-syarat-kan kondisi hewan kurban. Usia sapi sudah harus mencapai dua tahun, serta kambing telah berusia lebih dari 12 bulan. Begitu pula terdapat larangan (tidak sah-nya hewan kurban). Yakni, telinga atau ekornya terpotong, ompong (giginya), puting susu hilang, tidak bertanduk (hilang maupun terpotong), serta pincang. Dan larangan keras menyembelih hewan gila.
Selain kondisi fisik, yang mesti diperhatikan adalah tatacara menyembelih hewan kurban. Harus “manausiawi,” tidak membuat stress hewan kurban. Terutama pisau, harus sangat tajam, dan tidak boleh mengasah pisau di hadapan hewan kurban. Jika hewan telah siap disembelih, harus diperlakukan secara baik. Antaralain, penyembelihan menghadap Ka’bah (posisi kepala di utara), lalu disembelih tuntas, tidak mengangkat pisau sebelum benar-benar memutus urat leher.
Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, harus dilakukan antara tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah (sampai tiga hari setelah shalat Idul Ad-ha). Karena itu tidak perlu tergesa-gesa menyelesaikan penyembelihan (dalam sehari). Hal ini agar setiap hewan tertangani secara baik sesuai syariat. Begitu pula terhadap limbah bekas penyembelihan (darah dan kotoran hewan) mesti dibersihkan dengan persyaratan higienis.
Pelaksanaan berkurban pada hari raya Idul Ad-ha, merupakan napak tilas pengurbanan nabi Ibrahim a.s. Keluarga ini menjadi sangat dermawan, karena menguasai sumber air zam-zam, sebagai perbekalan utama perjalanan di jazirah Arab. Setiap tanggal 10-13 bulan Dzulhijjah, setelah melaksanakan haji dilakukan penyembelihan hewan ternak. Dagingnya dibagikan ke seluruh penduduk Mekkah dan para kafilah langganannya.
Pada puncak kekayaannya, keluarga nabi Ibrahim a.s. menyembelih 1000 onta dan lembu plus 3000 domba (saat ini senilai Rp 20 milyar) sekaligus. Kedermawanan ini menjadi pelajaran kesetiakawanan sosial global. Hikmah haji dan kurban, adalah kesetiaan dan saling percaya kepada keluarga, untuk mewujudkan sakinah (ketenteraman).

                                                                                                                            ——— 000 ———-

Rate this article!
Kepatutan Hewan Kurban,5 / 5 ( 2votes )
Tags: