Kepemilikan Akta Kelahiran di Kota Pasuruan Capai Diatas Target Nasional

Pelayanan di kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan, Selasa (13/9). Dispendukcapil dalam kepemilikan akta kelahiran di Kota Pasuruan sudah diatas target nasioanal. [Hilmi Husain]

Pelayanan di kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan, Selasa (13/9). Dispendukcapil dalam kepemilikan akta kelahiran di Kota Pasuruan sudah diatas target nasioanal. [Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Kepemilikan akta kelahiran untuk anak berusia 0-18 tahun di Kota Pasuruan terus ditingkatkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) hingga mencapai target 100 persen ditahun ini.
Kepala Dispendukcapil, Kota Pasuruan Boedi Widayat menyampaikan sampai saat ini capaian akta kelahiran anak usia 0-18 tahun sudah mencapai 95,83 persen. Namun, target 100 persen tersebut bisa tercapai tahun ini melalui program jemput bola dengan sosialisasi hingga ke tingkat rukun tetangga (RT) se-Kota Pasuruan.
“Kami sangat yakin target tersebut bisa tercapai. Yakni, ketua RT dikumpulkan untuk mendata warganya usia 0-18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran. Selanjutnya kami serahkan datanya. Jika datanya lengkap, bisa langsung jadi akta-nya,” ujar Boedi Widayat, Selasa (13/9).
Dari data Dispendukcapil Kota Pasuruan, tercatat sebanyak 61,527 jumlah anak-anak usia 0-18 tahun di Kota Pasuruan. Dari jumlah tersebut, sekitar 58.234 yang sudah memiliki akta kelahiran. Makanya, semua warga di Kota Pasuruan di tahun ini harus memiliki akta kelahiran, lantaran akta kelahiran untuk memberi perlindungan anak.
“Kota Pasuruan dalam kepemilikan akta kelahiran sudah diatas target nasional untuk  tahun ini. Saat ini kami sudah mencapai 95,83 persen, sedangkan target nasional 77 persen. Atas target itu kami mendapatkan penghargaan peringkat 5 tingkat nasional dari Mendagri. Di tingkat Jawa Timur, kami mendapat peringkat pertama. Dan tahun ini, target kami hingga 100 persen,” tandas Boedi Widayat. [hil]

Tags: