Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Capai 17 Juta Pekerja

BPJS KetenagakerjaanSurabaya, Bhirawa
Optimalisasi pelayanan dan kerjasama dengan pemerintah dalam hal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berdampak positif terhadap bertambahnya kepesertaan BPJS Ketenakerjaan. Selain itu, dukungan juga didapat dari integrasi data kependudukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan administrasi Kependudukan (Adminduk). Hal tersebut disampaikan Kepala Wilayah Jatim BPJS Ketenagekerjaan, E Ilyas Lubis. “Per Mei 2015 kepesertaan kami mencapai 17,16 juta pekerja, jauh lebih tinggi daripada capaian periode yang sama tahun sebelumnya,” jelasnya. Dia menambahkan, setelah beroperasi penuh per 1 Juli 2015, pihaknya akan segera mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja di Indonesia dengan 4 program, diantaranya Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan program baru yakni Jaminan Pensiun. “Jaminan Pensiun diberikan kepada pekerja setiap bulannya saat memasuki masa pensiun 56 tahun atau mengalami cacat total permanen dan atau meninggal, yang diberikan kepada pekerja atau ahli waris yang sah,” jelasnya. Di sisi lain, kata Lubis, ada juga peningkatan manfaat pada Jaminan Kematian, yang sebelumnya mendapat santunan sebesar Rp21 juta bertambah menjadi Rp24 juta. “Pada Jaminan Kecelakaan Kerja, peningkatan manfaat pada biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit yang sebelumnya sebesar Rp20 juta ditingkatkan menjadi pengobatan dan perawatan sampai sembuh,” ulasnya. Sementara itu, ditanya terkait perubahan aturan pada program Jaminan Hari Tua, Lubis menjelaskan bahwa aturan tersebut diantaranya syarat pencairan JHT yang sebelumnya dengan kepesertaan 5 tahun 1 bulan serta sudah tidak bekerja lagi dapat mencairkan dana JHT-nya, pada aturan baru pencairan dilakukan pada masa kepesertaan 10 tahun untuk pencairan 10% tanpa syarat. “Atau 30% untuk perumahan kemudian baru nanti dapat dicairkan seluruhnya pada saat pekerja mencapai usia 56 tajun atau meninggal dunia dan cacat total tetap,” lanjutnya. Untuk mendukung program-program agar kepesertaannya bertambah, Lubis menyebutkan pihaknya akan membangun jaringan pelayanan fisik secara masif yang tersebar di kantor wilayah, kantor cabang, dan kantor perintis. “Kami memiliki 11 kantor wilayah, 121 kantor cabang, dan 203 kantor cabang perintis. Di samping pelayanan fisik, kami juga akan mempermudah pendaftaran dengan menjalin kerjasama dengan bank dan agen,”pungkasnya. [ma]

Tags: