Kepolisian Daerah Jawa Timur Catat Pelanggar Lalin dengan ETLE dan INCAR

Launching ETLE dan INCAR di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Selasa (23/3).

Polda Jatim, Bhirawa
Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Korlantas Polri resmi dilaunching Selasa (23/3). Peresmian secara virtual ini diikuri oleh 12 Polda di Indonesia, termasuk Polda Jatim.

Sementara itu Polda Jatim resmi melaunching 10 inovasi pelayanan canggih ETLE dan INCAR (Integrated Note Capture Attitude Record). 10 inovasi yang dilaunching di Gedung Mahameru Mapolda Jatim ini akan memudahkan masyarakat dalam mengurus layanan lalu lintas (lalin). Khususnya yang di sediakan Ditlantas Polda Jatim, yang tersebar di setiap Polres dan Polresta se Jawa Timur.

“Program presisi bapak Kapolri, khususnya di Jatim bisa berjalan. Rakyat pun juga bisa terlayani lebih baik, dari keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Jawa Timur juga bisa menjadi lebih baik lagi,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.

Alumnus Akpol 1992 ini menjelaskan, layanan ini berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam urusan lalu lintas. Program ini juga tidak bisa berjalan tanpa ada dukungan dari rekan-rekan stakeholder yang hadir bersama kami. Diantaranya dari CJS (Criminal Justice System), yaitu dari Kejaksaan, Pengadilan. Kemudian Pemda dan pihak perbankan.

“Dua program ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari instansi terkait dan stakeholder lainnya. Harapan kami kepada seluruh anggota tetap berinovasi. Dan kepada seluruh stakeholder, mari kita terus berkomunikasi untuk menyempurnakan sistem ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, Kombes Pol M Latif Usman menambahkan, INCAR ini adalah pengembangan dari ETLE. Dan INCAR ini bisa bergerak ke mana saja dan di mana saja, atau ETLE portable yang diberi nama INCAR.

“Perangkat aplikasi INCAR ini bisa menjangkau ruas-ruas jalan yang selama ini belum dilengkapi sistem ETLE. Sistem ini dipasang di mobil patroli Polantas yang dapat merekam semua jenis pelanggaran,” tambahnya.

Tujuan dari INCAR, sambung Latif, mencover pelanggaran-pelanggaran di ruas jalan yang belum terpasang ETLE. “Jadi seluruh pelanggaran-pelanggaran bisa kami cover. Kami harapkan INCAR ini betul-betul bisa menjadi alat menekan angka laka lantas. Dimana saja seluruh pelanggaran bisa kami terdeteksi,” pungkasnya. [bed]

Tags: