Kepolisian Daerah Jawa Timur Musnahkan 13,6 Kilogram BB Sabu

Kepolisian Daerah Jawa Timur Musnahkan 13,6 Kilogram BB Sabu

Polda Jatim, Bhirawa
Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim beserta Polres jajaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil ungkap ini, Polda Jatim beserta Polres jajaran mendapati 15 kasus dengan tersangka 24 orang.
Sedangkan total barang bukti narkotika yang disita, yakni 29,1 kilogram ganja ; 13, 6 kilogram sabu ; 98 butir pil ekstasi ; 158.049 butir pil putih berlogo dobel L dan 1.547.580 butir pil carnopen. Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, kasus ini merupakan hasil ungkap dari Ditreskoba dan Polres jajaran.
Sebelum melakukan pemusnahan, semua barang bukti (BB) narkotika ini dicek lab terlebih dahulu. Setelah hasilnya dinyatakan memang benar narkotika, Kapolda Jatim beserta Kasdam V Brawijaya dan jajaran memusnahkan barang bukti (BB) narkotika ke Incinerator (alat pemusnah). Satu persatu bb dimasukkan ke dalam alat pemusnah narkotika milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.
“Barang bukti narkotika yang disita oleh Dirteskoba dan Polres jajaran ini jika diuangkan sekitar Rp 28 miliar,” kata Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (19/8).
Luki menjelaskan, peredaran gelap narkotika di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Bahkan telah masuk keberbagai kalangan. Untuk itu pihaknya dengan tegas memerangi narkotika. Hal itu tidak terkecuali bagi anggota maupun Polres jajaran, harus benar-benar memberantas dan mencegah peredaran gelap narkotika di Jatim.
“Kita ketahui perkembangan kejahatan narkotika sangat mengkuatirkan. Bahkan peredarannya sudah masuk keberbagai kalangan, mulai dari pejabat Pemerintah, kalangan akademisi, santri hingga pelajar dan mahasiswa,” jelasnya.
Masih kata Luki, pihaknya juga mengindikasikan jika pengedar narkoba tak hanya melakukan aksinya untuk hal-hal bersifat komersial saja, namun bisa jadi ada misi di balik itu. Luki menyebut bisa saja aksinya ini semata-mata karena usaha melemahkan bangsa.
“Kondisi tersebut mengidentifikasikan bahwa para pelaku kejahatan narkoba saat ini tidak hanya bereaksi pada kepentingan komersial semata. Namun perlu kita sadari bersama bahwa ada upaya-upaya pihak yang berusaha melemahkan bangsa ini,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menginformasikan jika ditemui adanya peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Sebab memberantas dan mencegah peredaran gelap narkotika bukan hanya tugas Polri dan BNN semata, namun semua elemen masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Timur.
“Kami juga berharap, masyarakat Jatim tetap memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Karena ini membahayakan bagi generasi muda,” pungkasnya. [bed]

Tags: