Kepras 5 Pos Anggaran Tidak Pro Rakyat

Kepala Bapekko Harlistyati (kanan) bersama Wali Kota Mas’ud Yunus sebelum memulai pemaparan Renja Satker, Selasa (30/5). [ kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Mata anggaran yang sifatnya pemborosan dan tidak pro pada kepentingan rakyat dipastikan tidak akan ada dalam APBD 2017. Ini menyusul kepastian Wali Kota Mojokerto akan mengepras lima mata anggaran untuk kepentingan efisiensi.
”Masing-masing Satker memaparkan rencana kerja dihadapan tim anggaran dan bapak wali kota. Kalau ada program kerja yang masuk dalam lima pos itu, maka langsung didrop,” terang Harlistyati, Kepala Bappeko Kota Mojokerto, Selasa (30/5) kemarin.
Harliastyati kemarin bersama Wali Kota Mas’ud Yunus dan tim anggaran mendengarkan Pimpinan Satker yang bergantian memaparkan Renja Satker yang dipimpin.
”Sejak awal garis bapak wali kota sudah jelas. Harus efisiensi anggaran. Pos anggaran yang tak berhubungan dengan kepentingan rakyat harus dikepras,” tambah Harlis.
Kelima pos anggaran yang dilarang wali kota masuk dalam APBD 2018 diantaranya anggaran study banding, Sosialisasi, Pembelian Kendaraan Dinas Baru, Pembangunan Kantor baru.
”Dan satu lagi yakni biaya rutin yang diajukan untuk tahun 2018 nanti tidak boleh melebihi dari anggaran yan sama di tahun sebelumnya,” tandasnya.
Sementara itu, wali kota menyebut jika kebijakan penghematan anggaran itu merupakan garis kebijakan Presiden Jokowi. Penggunaan anggaran harus diarahkan kepada belanja modal daripada belanja rutin.
”Saya pantau langsung pemaparan Renja ini. Kalau dalam pengajuannya tak sesuai maka langsung saya drop. Saya gariskan ada lima item yang tidak boleh,” tegas Mas’ud Yunus.
Selain pembangunan infrastruktur, tahun 2018 nanti wali kota tetap menempatkan bidang pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas. ”Itu sesuai dengan visi misi saya. Saya tetap fokus pada pendidikan dan kesehatan. Tentunya demi kesejahteraan rakyat,” pungkas wali kota.
Pada sesi kemarin, Dinas KB dan Dinas Perhubungan mendapat giliran menyampaikan Renja. Kepala Satker mengajak seluruh kepala bidang yang dimiliki. Selain Kepala Bappeko dan wali kota, Kepala Inspektorat juga ikut mengupas Renja yang disampaikan Satker. [kar]

Tags: