Kepulangan Eks Gafatar Jangan Bebani Pemprov

imagesDPRD Jatim, Bhirawa
Nasib warga ex Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yang terkatung-katung pasca dipulangkan dari Kalimantan menjadi “PR” kemanusiaan bagi pemerintah provinsi Jawa Timur. Namun demikian yang disesalkan dalam mengambil kebijakan, pemerintah pusat tidak mengantisipasi soal masalah kemanusiaan.
Wakil Ketua Komisi E bidang Kesra DPRD Jawa Timur, Suli Da’im mengatakan nasib warga ex Gafatar yang terkatung- katung saat ini merupakan akibat langkah pragmatis yang diambil oleh pemerintah pusat pasca pembakaran kampung Gafatar di Kalimantan oleh warga setempat. Akibatnya yang menanggung permasalahan ini adalah Pemprov. Padahal dana cadagan yang dimiliki Pemprov Jatim pas-pasan.
“Pemerintah pusat harusnya berpikir terlebih dahulu sebelum memulangkan warga ex Gafatar ke daerah asalnya, Mengingat warga ex Gafatar tersebut sudah tidak punya apapun di daerah asalnya”.imbuh Suli Da’im ( 25/1)
Menurut politisi Partai Amanat Nasional ini, penolakan daerah dengan kembalinya warga ex Gafatar, dikarenakan secara status kependudukan banyak dari mereka yang telah berpindah status kewargaannya. Disisi lain dana cadangan yang dimiliki oleh kab/kota juga pas-pasan jika harus menghidupi puluhan orang yang memang sudah tidak memiliki apa-apa ini.
“Penolakan kabupaten kota terhadap mereka ( ex Gafatar ) tidak bisa disalahkan. Karena mereka sudah pindah dari daerah tersebut dan pindah kependudukannya. Seharusnya mereka tetap hidup di Kalimantan, namun pemerintah pusat memberikan perlindungan hidup bagi mereka. Pasalnya, saat ini yang menjadi tanggungjawab pemerintah bukan saja soal makan/minum saja tapi juga pendidikan bagi anak-anak mereka serta tempat tinggal permanen.”ujar politisi yang telah menjabat tiga periode sebagai wakil rakyat Jawa Timur tersebut.
Sementara itu terkait alokasi anggaran dalam penanganan warga ex Gafatar asal Jawa Timur, hingga saat ini belum ada alokasi anggaran khusus.
Suli Da’im menambahkan meski APBD Jawa Timur memiliki anggaran cadangan, namun hal tersebut tidak serta merta dapat digunakan mengingat banyak hal yang perlu diperhitungkan dalam penggunaannya seperti untuk penanggulangan bencana alam.
“Nasib warga ex Gafatar yang saat ini berada di kamp penampungan Margorejo Surabaya kita ( Komisi E Jatim) masih upayakan setidaknya kita harus tetap memanusiakan mereka, namun mengingat beban anggaran yang cukup besar, Komisi E masih akan berkoordinasi dengan dinas terkait karena penggunaan anggaran cadangan APBD tidak serta merta bisa digunakan,”lanjut Suli Da’I’m.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Endro Siswatoro meminta agar seluruh FKUB kab/kota utamanya tokoh agama turut berperan aktif dalam memberikan bimbingan pada para eks gafatar yang sudah dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
Menurutnya, dengan diberikannya bimbingan untuk kembali ke jalan agamanya kembali, maka diharapkan para eks gafatar tidak lagi masuk dalam faham dengan aliran sesat dan aliran kepercayaan agar tidak pengaruhi masyarakat.
“Bimbing mereka ke jalan yang benar sesuai dengan fFatwa MUI dan SK gubernur tentang pengawasan dan pembinaan terhadap aliran sesat,” kata Endro ketika dikonfirmasi, Senin (26/1).
Terpisah, PJ Bupati Ngawi, Drs Sudjono MSi mengatakan kalau dirinya juga telah bertemu dengan beberapa eks gafatar yang telah dipulangkan ke daerahnya tersebut. “Tadi malam, saya juga sudah bertemu dan makan bersama mereka,” ujarnya.
Dikatakannya, tak lama lagi juga akan ada kedatangan lagi eks gafatar. Namun, pihaknya berharap kalau eks gafatar yang dipulangkan ke daerahnya tersebut merupakan warga asli dan bukan pendatang. “Mungkin nanti sebelum dipulangkan diperiksa kembali dipastikan kalau eks gafatar benar-benar dari Ngawi,” katanya lagi. [cty.rac]

Tags: