Kepung Pemkab, Demo Buruh Jombang Berujung Ricuh

Buruh kembali mengepung kantor Pemkab Jombang untuk menuntut pencabutan UMK 2016 yang telah diusulkan ke Gubernur Jatim, Rabu (18/11).

Buruh kembali mengepung kantor Pemkab Jombang untuk menuntut pencabutan UMK 2016 yang telah diusulkan ke Gubernur Jatim, Rabu (18/11).

Tolak Usulan UMK Rp 1, 9 Juta,  Satu Buruh Terluka
Jombang, Bhirawa
Ribuan buruh Jombang yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat kembali mengepung kantor Pemkab Jombang yang terletak di Jl KH Wahid Hasyim, Rabu (18/11).  Aksi menuntut pencabutan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2016 yang telah diajukan ke Gubernur Jatim itu diwarnai kericuhan.
Dengan membentangkan spanduk dan poster, aksi ribuan buruh dari enam pabrik di Jombang yakni dari PT SUB (Sejahtera Usaha Bersama) Kecamatan Diwek, PT Seng Fong Moulding Perkasa, PT Volma, PT Mentari International, PT Pei Hai, serta PT Venezia awalnya berjalan tertib. Mereka menggelar mimbar bebas di depan pintu masuk kantor pemkab.
Bahkan sambil menunggu perwakilan mereka melakukan negosiasi dengan pihak pemkab, ribuan buruh terlihat duduk sambil terus mendengarkan orasi. Yakni menolak UMK 2016 yang diusulkan Bupati Jombang Nyono Suharli sebesar Rp 1.923.375 dan menuntut UMK 2016 sebesar Rp 2.115.000. “Kami meminta usulan UMK yang diusulkan bupati segera direvisi. Karena UMK sebesar  Rp 1.923.375 itu jauh dari KHL (Kebutuhan Hidup Layak). Kami meminta UMK 2016 sebesar Rp 2.115.000,” ujar Teguh Wahono, Koordinator Umum Aksi Buruh.
Teguh mengatakan, awalnya Bupati Jombang mengusulkan UMK 2016 sebesar Rp 1.880.060, namun hal itu ditentang oleh buruh. Selanjutnya, ada revisi, sehingga nilai itu berubah menjadi Rp 1.923.375. Namun lagi-lagi, kenaikan tersebut belum memuaskan hati buruh. Oleh karena itu, demonstrasi kembali dilakukan. “Bahkan mulai hari ini (Rabu kemarin) kita melakukan mogok massal. Terdapat enam pabrik yang hari ini (Rabu kemarin) tidak melakukan aktivitas. Seluruh buruhnya turun jalan menuntut kenaikan UMK,” kata Teguh.
Dia melanjutkan, aksi saat ini merupakan ketujuh kalinya, sejak Oktober – November 2015. Ke depan aksi serupa terus dilakukan hingga tuntutan FPR dikabulkan. “Kami meminta agar bupati datang untuk menemui. Kita meminta UMK 2016 sebesar Rp 2.115.000,” pungkas Teguh.
Belum selesai perundingan antara perwakilan buruh dengan pemkab, tiba tiba terjadi kericuhan. Kericuhan itu bermula ketika sebagian buruh merangsek mendekati pagar yang dijaga ketat aparat kepolisian. Panasnya cuaca nampaknya membuat emosi buruh dan petugas semakin cepat terpantik. Nah, tak lama berselang, buruh melemparkan botol air mineral. Polisi yang ada di lokasi langsung siaga. Mereka kemudian merangsek maju.
Sabetan rotan yang dibawa petugas diayunkan berkali-kali ke arah buruh. Kericuhan tak bisa terhindarkan. Buruh lari tunggang langgang. Situasi chaos itu berlangsung sekitar 10 menit. Situasi kembali normal ketika ada ada satu buruh diamankan. Dia bernama Leo. Kepala pria tersebut menjadi sasaran empuk rotan petugas. “Akibat kericuhan itu, sedikitnya 5 orang mengalami luka-luka karena terkena pukulan rotan, satu yang parah dan dibawa ke RSUD,”ujar Novi, salah satu buruh.
Sementara itu dari hasil perundingan antara perwakilan buruh dan Pemkab Jombang yang diwakili Asisten 1, Purwanto, Kepala Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi Heru Widjayanto tidak ada titik temu. Pemerintah tetap ngotot tidak mau mengubah usulan UMK yang telah dilayangkan ke Gubernur Jatim sebesar Rp Rp 1.923.375. Sementara buruh menuntut adanya kenaikan UMK sebesar Rp Rp 2.115.000. [rur]

Tags: