Keputusan Final KPBU RSUD Krian Sidoarjo

Sidoarjo, Bhirawa.
Polemik berlarut-larut di DPRD antara PKB dengan enam fraksi lain tentang konsep anggaran yang digunakan membangun RSUD Sidoarjo Barat, tidak sedramatis yang dibayangkan.
Pro kontra antar fraksi yang berjalan 1 tahun dan menelan banyak ‘korban’ ternyata berakhir sangat sederhana, dalam ruang paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (19/2) sore.
PA (Pendapat Akhir) 7 fraksi dalam paripurna yang dipimpin wakil ketua dari PDIP, Bambang, didominasi arus yang menghendaki penolakan rumah sakit dibangun dengan regess perjanjian KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha). Satu-satunya fraksi yang meyetujui KPBU hanya FKB. Fraksi ini komitmen menyetujui KPBU walaupun santer seluruh fraksi lain menyatakan penolakan.
Enam fraksi yang menolak KPBU adalah PDIP, Gerindra, PAN, Golkar, PKS, Nasdem. Argumentasi enam fraksi ini seragam yakni KPBU ini berpotensi merugikan negara, KPBU terlalu memberi gambaran optimis dan berpotensi melanggar hukum yakni UU 40 tahun 2009 tentang kesehatan
Sedangkan FKB melalui Jubir, Saiful Maali, mengatakan, bahwa KPBU adalah program pemerintahan Jokowi untuk mendukung percepatan pembangunan daerah. KPBU bukan hal baru, di Sidoarjo sudah ada proyek yang dibeayai KPBU yaitu pembangunan jaringan pipa air Umbulan mulai Pasuruan sampai Gresik. Proyek KPBU ini juga melibatkan PDAM Sidoarjo.
Meskipun selesai di tingkat legislasi, tampaknya tidak mudah merealisasi pembangunan rumah sakit dalam waktu dekat karena harus ada perubahan (Revisi) terhadap RPJMD 2016. Dalam RPJMD itu sudah berbunyi RSUD Barat menggunakan skema KPBU.
Revisi RPJMD dengan persetujuan, melihat situasi seperti ini mustahil dibangun tahun 2020.
Plt Bupati, Nur Ahmad, memperkirakan, RSUD barat ini dibangun 2021. Keputusan finalnya, rumah sakit dibangun dengan menggunakan dana APBD.(hds)

Tags: