Keputusan Jokowi Atasi Konflik KPK-Polri Dinilai Akomodatif

23-iraJakarta, Bhirawa
Ketua Fraksi partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPR RI Johny G Plate menilai tepat, cermat dan mem beri manfaat baru pada keputusan Presiden Jokowi dalam mengatasi kemelut antara Polri vs KPK. Yakni dengan menerbitkan Perpu tentang pencalonan Komjen Badrudin Haiti sebagai Kapolri menggantikan Komjen Budi Gunawan. Serta Keppres tentang pemberhentian sementara 2 pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjajanto.
“Keputusan Presiden menerbitkan Perpu tentang calon baru Kapolri dan Keppres memberhentikan sementara 2 pimpinan KPK, telah mengakomodir aspirasi rakyat,” tandas Johny Plate dalam diskusi membahas terbitnya Perpu dan Keppres di masa reses DPR RI, ada apa? Ikut dalam diskusi, Arsul Sani dari fraksi PPP, Syukur Nababan dari fraksi PDIP dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis.
Syukur Nababan membantah berita yang menyebutkan, bahwa Presiden Jokowi telah mbalelo pada PDIP dan perintah Megawati. Yakni dengan pembatalan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dia mempertanyakan hal ketika Jokowi berkomunikasi dengan kelompok lain maka dianggap bagus. Sebaliknya jika Jokowi bertemu Mega dan partai pendukungnya PDIP, dianggap buruk. Bahkan dikriminalkan.
“Saya tidak habis pikir, kenapa bisa begitu. PDIP memang partai pendukung pemerintah, tapi PDIP tak akan jadi partai stempel. Jika PDIP menolak kenaikan harga BBM, itu bukan berarti PDIP jadi oposisi. Melain kan mengkritisi, memberi masukan, pertimbangan, agar Presiden tak ter jerumus. Karena apapun kebijakan Jokowi atau langkah yang dilakukan Presiden, dampaknya kepada PDIP. Jadi berat bagi PDIP,” jelas Syukur.
Disebutkan, Komjen BG yang di jadikan tersangka oleh KPK sehari menjelang uji kelayakan dan kepatu tan, apakah itu proses hukum atau politik. Menurut saya, itu proses politik Maka saya yakin, tak ada unsur adu domba oleh DPR RI terhadapJokowi dengan Megawati. Sebab sampai saat inipun, PDIP tetap bagian dari partai pendukung pemerintah. PDIP tak akan jadi partai stempel, tegas Syukur.
Sedang Arsul Sani anggota Komisi III dari fraksi PPP mengatakan, keputu san menang praperadilan yang diajukan Komjen BG di PN jakarta Selatan, membuat Presiden Jokowi kini berada dalam 3 ruang. Yakni ruang publik, ruang hukum dan ruang politik Sebagai wakil rakyat, PPP di DPR RI akan terus mendukung kebijakan pemerintah yang pro rakyat.
Margarito Kamis menyerukan, agar Presiden Jokowi tetap melaksanakan keputusan pengangkatan BG sebagai Kapolri, menggantikan Suparman. Jika pelantikan BG sebagai Kapolri tidak dilaksanakan, menurut dia, Presiden telah melanggar hukum. [ira]

Keterangan Foto : Dari kiri, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Johnny G. Plate, pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, dan anggota Komisi III DPR, Asrul Sani dalam diskusi Dialektika Demokras.

Tags: