BPPD Sidoarjo Kerahkan Jasa Pungut Tingkatkan Pajak Restoran

karikatur ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Saling mencurigai mewarnai hubungan pengusaha restoran dan petugas pajak BPPD Sidoarjo, pengusaha restoran sebagai wajib pajak merasa selalu diintai seolah tidak memberikan setoran pajak yang sebenarnya. Terputusnya komunikasi dan kurangnya sosialisasi dari Pemkab akhirnya menimbulkan perasaan saling curiga.
Ketua PHRI (Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia) Sidoarjo, Achmadi Subekti SE, memandang hubungan buruk antara petugas pajak dan wajib pajak di Sidoarjo sudah berjalan sekian lama dan berjalan terus menerus. Hal ini tidak sehat dalam iklim dunia usaha. Wajib pajak yang sebenarnya mampu memberikan kontribusi pajak besar ternyata masih diintai, merasa selalu dicurigai dan diawasi.
Dengan sistem yang dijalankan beberapa restoran sebenarnya sudah sangat membantu dalam menentukan setoran pajaknya. Apakah harus menggunakan system online atau semi taksasi untuk setiap restoran agar bisa dideteksi petugas pajak,? Tanyanya.
Pengusaha restoran sebagai wajib pajak sering mengeluhkan ke pengurus PHRI, karena setoran pajaknya kerap dicurigai. Berapapun kontribusi pajak masih saja dianggap kurang. Dianggap tidak sesuai dengan pemasukan  restoran. Saling intai mengintai ini membuat hubungan makin tidak sehat. Daripada petugas pajak BPPD bercuriga, sebaiknya menggunakan petugas jasa pungut (CL) dari tenaga swasta. Petugas jasa pungut yang selalu berkala melakukan monitoring pajak seluruh rumah  makan yang jumlahnya sekitar 200 itu.
Ia yakin, dengan menggunakan petugas jasa pungut tidak akan merugikan Pemkab, anggaran yang dikeluarkan Pemkab untuk membayar petugas CL akan membawa feet back PAD yang jaug lebih besar dari anggaran yang dikeluarkan untuk jasa CL.
Selain cara itu, menurut Achmadi, PHRI sebenarnya sanggup menjembatani hubungan Pemkab dengan anggota PHRI beriring tanpa saling curiga. PHRI akan berbicara dan mengundang anggotanya untuk kewajibannya apa sudah dijalankan dengan benar. Denga catatan, PHRI jangan dianggap membela anggotanya dan menurunkan kontribusi PAD dari restoran.
Justru sebaliknya PHRI berupaya akan membantu Pemkab dalam meningkatkan PAD nya. Sumber pajak PAD dari restoran ini menempati urutan ketiga, dan bila dikelola dengan baik komunikasi itu ia yakin PHRI akan menjadi kontributor PAD nomor dua. [hds]

Tags: