Kerahkan Tiga Unit PMK Plus Alat Berat Normalisasi Jalur Provinsi Batu-Kediri

Mobil PMK dan alat berat tengah melakukan pembersihan material longsor yang terjadi di jalur Payung Kota Batu, Minggu (28/2).

Kota Batu, Bhirawa
Pemkot Batu mengerahkan tiga mobil pemadam dan satu alat berat untuk membersihkan material longsor yang terjadi di Jl Brigjend Moh Manan, tepatnya di antara kawasan Payung I dan Payung II, Minggu (28/2). Kemacetan terjadi di jalur provinsi yang menghubungkan Batu- Kediri akibat material longsor menutupi badan jalan.

Diketahui, tanah longsor kembali terjadi di Jl Brigjend Moh Manan (jalur Payung) pada Sabtu (27/2) malam. Longsor terjadi akibat hujan deras terus mengguyur Kota Batu sejak siang hari. Akibat longsor tersebut memaksa Jalur Payung ditutup total untuk sementara.

“Jalur Payung ini berada di bawah provinsi dan Perhutani. Namun karena masuk di kawasan Kota Batu, Pemkot harus ikut turun tangan sebagai upaya penanganan. Seperti membersihkan material longsor ini,” Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi, Minggu (28/2).

Wali Kota Batu bersama OPD terkait meninjau langsung ke lokasi menyampaikan agar masyarakat atau pengendara berhati-hati selama melintas di jalur Payung. Mengingat jalur berada di antara tebing dan jurang serta kondisi tanahnya rawan terjadi longsor.

Dengan adanya proses penanganan longsor sementara waktu, pihaknya meminta agar masyarakat bisa menggunakan jalur alternatif. “Setelah pembersihan material longsor diselesaikan, pengendara bisa kembali menggunakan jalur provinsi tersebut,” tambah Dewanti.

Dapat Tanah Pengganti

Sementara, dalam penanganan tanah longsor yang terjadi di Dusun Brau, Desa Gunungsari Kota Batu, sebanyak 16 KK yang menghuni 11 rumah terdampak rawan longsor di sana akan mendapat ganti rugi tanah gratis dari Pemkot Batu. Untuk itu pemkot telah menganggarkan Rp 250 juta untuk pengadaan tanah relokasi bagi 11 rumah terdampak.

Wakil Wali Kota Batu Ir Punjul Santoso MM membenarkan bahwa pemkot telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan tanah relokasi bagi warga Dusun Brau terdampak longsor. “Namun mengacu aturan yang ada, ternyata lahan milik Perhutani bisa digunakan untuk mengganti lahan milik warga yang terdampak longsor untuk membangun rumah,” ujar Punjul.

Dengan aturan ini, lanjutnya, maka Pemkot Batu tinggal menganggarkan untuk pembangunan rumah warga terdampak longsor ini. Ditambahkan Camat Bumiaji, Bambang Hari Suliyan bahwa pihaknya akan melakukan survei bersama kepala Desa Gunungsari terkait lahan milik Perhutani untuk digunakan warga terdampak longsor. “Kami akan survei dengan kades dan BPBD ke dua lokasi. Nanti akan dilihat juga untuk tingkat kerawanan bencana di lokasi yang baru. Jika aman akan direkomendasikan oleh BPBD,” kata Bambang.

Ia menjelaskan bahwa lokasi relokasi yang dipersiapkan ini akan tetap berada di Dusun Brau, Desa Gunungsari. Pemilihan tempat tersebut karena 53 warga terdampak longsor pekerjaannya bertumpu pada sektor pertanian dan peternakan. “Rencananya di Brau Atas dan Brau Bawah. Saya sudah sampaikan ini ke wali kota, untuk luas lahan di dua lokasi tersebut 6000 meter persegi. Sedangkan untuk kebutuhan sekitar 1500 meter persegi,” tandasnya.[nas]

Tags: