Kerajaan “Halu” Muncul di Kabupaten Nganjuk

Suami istri Amin Gatot dan Dwi Susanti pengikut kerajaan King Of The King saat diperiksa Polisi dan barang bukti yang berhasil disita dari keduanya. [ristika]

Pasutri asal Tanjunganom diperiksa polisi
Nganjuk, Bhirawa
Seperti virus yang cepat menyebar, kerajaan “halusinasi” King of The King dari Kota Tangerang sudah merebak di Kabupaten Nganjuk dan membuat geger warga. Pasangan suami istri Amin Gatot (53) dan Dwi Susanti (50) yang pertamakali mendeklarasikan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) di pasar burung Warujayeng Kecamatan Tanjunganom.
Pasangan suami istri asal Dusun Beni Desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom tersebut melakukan deklarasi bahwa King of The King yang sering dipanggil Mister Dony Pedro akan melunasi hutan Indonesia. Mister Dony Pedro yang disebut-sebut menjabat sebagai Presiden UBS dan memiliki kekayaan Rp 60.000 triliun.
Bahkan Dwi Susanti juga melakukan rekaman video lewat ponselnya yang berdurasi 1 menit 51 detik. “Selamat datang yang mulia Dony Pedro di Nganjuk untuk melunasi hutang Indonesia dan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Dwi Susanti.
Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto mengatakan telah memeriksa dan meminta keterangan pasangan suami istri asal Dusun Beni tersebut. Dari keduanya Polisi mengamankan dua spanduk bertuliskan “Selamat Datang Presiden King Of The King, Presiden Bank UBS Presiden PBB Mr. DONNY PEDRO”. Kemudian lima lembar bukti transfer uang kepada pimpinan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD). Serta enam lembar uang pecahan 5000 Won Korea Selatan.
Selain itu 23 paket ID Card IMD, empat lembar duplikat scan dokumen kekayaan Mister Donny Pedro masing-masing senilai dua miliar dolar Amerika, serta berkas daftar anggota IMD di Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Handono juga menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Amin Gatot dan Dwi Susanti. Keduanya tertarik dengan IMD karena dijanjikan uang sebesar Rp 1 miliar apabila membuka nomer rekening dan setiap rekening yang dibuka harus terdapat saldo Rp 1.500.000.
Selain itu, mereka harus membuat banner yang disosialisasikan kepada masyarakat serta direkam dalam bentuk video. IMD ini merupakan program dari Mister Dony Pedro yang diklaim Presiden King Of The King-Presiden Bank UBS-Presiden PBB.
“Selain suami istri Amin Gatot dan Dwi Susanti, ada lagi yang beberapa orang yang juga membuat video, yakni saudara W dan saudara P. Mungkin selanjutnya dua orang ini akan dimintai keterangan juga,” ungkap Handono.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan Amin Gatot dan Dwi Susanti diketahui bahwa pembuatan video dilakukan pada 31 Desember 2019 lalu di area Pasar Burung Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.
Diungkapkan pula, Amin dan Dwi bergabung menjadi anggota IMD sejak bulan November 2019 karena ajakan S asal Desa Sidoharjo Kecamatan Tanjunganom. “Mereka tergiur karena diiming-imingi akan mendapat uang miliaran rupiah setelah bergabung dan membuat video seperti yang viral itu,” pungkas Kapolres Nganjuk. [ris]

Tags: