Keraton Tempat Pertemuan Masyarakat dan Pimpinan

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi

Sumenep, Bhirawa
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi tidak ingin ada jarak antara masyarakat dengan dirinya. Bahkan, ia menginginkan Keraton Sumenep menjadi tempat pertemuan antara masyarakat dengan dirinya.

Keraton tersebut harus menjadi tempat berdiskusi atau penyampaian aspirasi terkait peningkatan pelayanan publik di Kota Keris ini.

Sejak menempati Rumah Dinasnya, Bupati telah mengembalikan nuansa Keraton Sumenep dan mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam salat fardu tepat waktu. Semua pekerjaan dilingkungan Pemkab Sumenep harus dihentikan lima menit sebelum adzan duhur dan ashar.

“Kami mempersilahkan masyarakat dari berbagai kalangan yang ingin bertemu, langsung datang ke Keraton Sumenep setiap hari Senin sampai Rabu, mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Senin (5/4).

Menurutnya, selain memang keinginan dirinya untuk tidak terlalu menjaga jarak dengan masyarakat, hal itu juga merupakan usulan beberapa pihak, termasuk di dalamnya ulama. Sebab, saat bertemu bupati, masyarakat bisa menyampaikan langsung masukan, aspirasi, maupun hal lainnya, tanpa perantara.

“Jadi bagi masyarakat yang ingin bertemu dengan bupati, misalnya ingin menyampaikan aspirasi, memberi masukan, atau untuk keperluan lain, mulai hari ini silakan langsung datang ke Keraton Sumenep. Kami butuh masukan dari masyarakat,” ujarnya.

Kalau di hari-hari yang ditentukan itu kebetulan dirinya ada acara mendadak atau sedang di luar kota, Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu menerangkan, masyarakat bisa tetap datang ke Keraton Sumenep.

“Nanti yang akan menemui tamu staf saya. Jadi kalau memang ada masukan atau aspirasi yang ingin disampaikan, silakan langsung sampaikan ke staf saya yang menemui. Biar nanti dicatat, kemudian disampaikan kepada saya,” tegasnya.

Ia berharap, kebijakan tersebut bisa menjembatani kepentingan masyarakat dengan Bupati demi kemajuan Sumenep ke depan. Sebab, pembangunan Sumenep tidak bisa hanya dilakukan oleh Bupati dan perangkatnya tanpa ada masukan langsung dari masyarakat.

“Masukan masyarakat sangat penting. Dengan kebijakan seperti ini, kami yakin masyarakat bisa leluasa memberikan masukan ke kami,” tukasnya. [sul]

Tags: