Kerja di Rumah Diperpanjang, ASN Pemkab Pasuruan Dilarang Mudik

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf. [hilmi husain/bhirawa]

Pemkab Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan dipastikan memperpanjang masa Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) hingga 21 April mendatang. Pasalnya, penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19 memang belum mereda.
Perpanjangan kebijakan ini menindaklanjuti Serat Edaran (SE) Kemenpan RB Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas SE Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2020, tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah yang memutuskan untuk memperpanjang kebijakan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN hingga 21 April mendatang.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menyatakan, Pemkab Pasuruan mengikuti kebijakan dari Pusat. Apabila ada evaluasi dari pusat, tentunya akan dilakukan juga di daerah. ”Ini demi kebaikan kita bersama. Kami hanya melaksanakan apa yang diputuskan pemerintah pusat. Tentunya pula ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia,” ujar Gus Irsyad panggilan akrabnya, Rabu (1/4).
Menurut Gus Irsyad, selama kerja di rumah terhitung seminggu ini, ASN juga dievaluasi oleh atasannya setiap hari. Sedangkan untuk tingkat kepala dinas, sekretaris dan kepala bidang tetap masuk. Adapun bidang pelayanan, semua tetap masuk seperti biasanya.
”ASN yang bekerja di rumah tiap harinya tetap kami evaluasi serta kami pantau. Yang terpenting lagi ASN jangan sampai keluar rumah, terkecuali ada keperluan sangat sangat penting dan sifatnya mendesak,” jelas Gus Irsyad.
Gus Irsyad kembali menegaskan, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan supaya tak melakukan mudik atau pulang kampung. Hal itu supaya memutus pergerakan Virus Corona. Itu juga berlaku bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan khususnya.
”Semua harus menaati aturan ini, demi kemaslahatan umat. Sabar dulu, ASN dan masyarakat jangan mudik dulu. Tetap di rumah dan sayangilah keluarga kalian. Karena kita yang sehat saja bisa tertular,” kata Gus Irsyad. [hil]

Tags: