Kerja Politik Lucy Kurniasari Dirasakan Baik Seluruh DPAC Surabaya

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Surabaya Junaedi ketika menunjukkan dukungan Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat kota Surabaya kepada Lucy Kurniasari. [andre indrayana sasmita/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Tim Pemenangan Lucy Kurniasari sebagai Calon Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kota Surabaya melakukan konferensi pers terkait info yang berkembang dan menyatakan bahwa penandatangan dukungan karena paksaan.

Mereka juga mengundang beberapa Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat yang bersangkutan langsung dan menandatangani dukungan terhadap Lucy Kurniasari.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua PAC Partai Demokrat Tandes, Abson bahwa pihak-pihak yang menolak dukungan ke Lucy Kurniasari karena dilegalkan di Notaris itu menggambarkan sudut pandang yang sempit.

Sebab tujuan dari legalitas itu adalah untuk menghapus budaya mahar politik dalam Musyawarah Cabang (Muscab). “Hal ini sejalan dengan DPP yang ingin menghapus budaya transaksional dalam berpolitik. Sulit membayangkan demokrasi berjalan kalau budaya transaksional, seperti mahar politik, terus dibiarkan dalam Muscab,” ujarnya, Selasa (24/5).

Sedangkan Ketua PAC Benowo, Hermansyah menjelaskan bahwa pihaknya mendukung Lucy Kurniasari karena yang bersangkutan sudah berbuat banyak untuk kemajuan DPC Partai Demokrat Kota Surabaya.

“Selama dipimpin Ibu Lucy, DPC Partai Demokrat Kota Surabaya menjadi hidup karena kerja politiknya baik ke internal partai maupun ke masyarakat, semuanya terpenuhi. Kinerja Ibu Lucy selama memimpin DPC Partai Demokrat Kota Surabaya sangat baik. Kemimpinan Ibu Lucy dirasakan sampai Ranting. Hal itu tidak pernah dirasakan Ranting selama DPC dipimpin sebelum Ibu Lucy,” ungkap Hermansyah.

Demikian juga yang disampaikan oleh Ketua PAC Wiyung, Didik bahwa proses penandatanganan dukungan terhadap Lucy Kurniasari adalah atas kesadaran pribadi dari masing-masing Ketua PAC. Tidak ada paksaan dalam mendukung Lucy menjadi calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya.

“Kan aneh dibilang dipaksa, karena menandatangani dukungan sampai tiga kali,” terangnya. Didik menyebutkan bahwa proses penandatanganan dukungan terhadap Lucy Kurniasari telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.

“Saya menandatangani dukungan tahun 2020, kemudian tahun 2021, dan terakhir tanggal 25 Januari 2022 dihadapan Notaris. Kami mendatangani dukungan tanpa ada tekanan dari mana pun,” tegasnya.

Testimoni terakhir disampaikan oleh Samiadji Santoso Ketua PAC Bulak. Dia menyatakan bahwa pihaknya mendukung Lucy tanpa paksaan.

“Kami yang meminta dukungan itu dilegalkan di Notaris. Kami mendukung karena Ibu Lucy rajin turun ke PAC. Ibu Lucy road show ke PAC dan Ranting,” ucap Samiadji.

Dirinya meminta, hentikan cara -cara yang tidak demokratis dalam mencari dukungan. “Mari kita berdemokrasi yang sehat dan santun sebagaimana yang dipraktekan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono,” tukasnya.

Sementara itu, Siti Anggraenie Hapsari, S.H., M.H. selaku notaris menyatakan bahwa dirinya selaku Notaris telah melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang yang berlaku. Bahwa sebelum proses penandatanganan dirinya sudah membacakan klausul di depan forum dan mempersilahkan masing-masing Ketua DPAC untuk membaca sendiri secara langsung.

“Secara profesional Saya telah melaksanakan tugas sebagai notaris yang menyaksikan secara langsung proses penandatanganan tersebut. Kemudian saya persilahkan satu persatu untuk membaca ketentuan yang ada dan Saya tanyakan apakah semua sudah setuju, tidak ada paksaan dari pihak manapun. Semua kompak menjawab setuju secara suka rela tanpa ada unsur paksaan,” papar S. Anggraenie Hapsari selaku pejabat Notaris.

Ketua Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Jawa Timur ini menegaskan bahwa dirinya tidak pernah main – dalam menjalankan profesinya sebagai notaris. Baginya siapapun yang datang akan diperlakukan sama sebagai klien.

“Sehingga mendiskreditkan Saya yang dianggap tidak profesional maka itu sama dengan pencemaran nama baik. Itu bisa saya gugat dan saya tuntut,” tegas notaris senior ini. [dre.hel]

Tags: