Kesadaran ASN Kabupaten Sidoarjo Bayar Zakat Gaji Sangat Rendah

Sidoarjo, Bhirawa
Kesadaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Sidoarjo dalam membayar zakat atas gajinya masih sangat rendahsekali.
Menurut Wakil Ketua III Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kab Sidoarjo, Ilhamudin, data dari Baznas Sidoarjo hanya sebesar 10% saja ASN Sidoarjo yang mengeluarkan zakat gajinya, dari belasan ribu jumlah ASN di Kab Sidoarjo.
Meski demikian, menurut Ilham, ASN itu tetap melakukan membayar infaq dan sedakah lewat Baznas Sidoarjo, yang angkanya mencapai sebesar 90%. Karena masih kecilnya ASN Sidoarjo yang berzakat atas gajinya itu, sehingga kalah dengan perolehan zakat dari daerah. Seperti Kab Gresik, Lumajang dan Tuban.
Infonya dari Baznas Kab Gresik sebesar Rp7 miliar per tahun, Kab Lumajang Rp4 miliar dan Kab Tuban Rp4 miliar per tahun.
”Sedangkan dari Sidoarjo hanya Rp2 miliar per tahun,” kata Ilhamudin, disela-sela kegiatan Rakor dan sosialisasi Baznas Kab Sidoarjo tahun 2018, di Ruang Delta Karya Setda Sidoarjo, Senin (12/11) kemarin.
Tantangan dari Baznas Sidoarjo menghadapi kasus seperti itu akan terus meningkatkan kesadaran berzakat dari ASN. Apalagi tentang membayar zakat gaji ini sudah ada ketentuan seperti Inpres, Surat Mendagri, Surat Gubernur dan Surat Edaran Bupati Sidoarjo, Nomor 400/7307/438.1.2.2/2018.
”Kita juga akan mencari Muzaki baru, non ASN, seperti dari BUMN, lembaga vertikal dan perusahaan yang ada di Sidoarjo, ini potensi dan peluang yang selama ini belum kita garap,” katanya.
Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin juga Dewan Penasehat Baznas Sidoarjo, yang hadir dalam kesempatan itu, mengakui merasa tidak enak, karena Kab Sidoarjo yang APBD nya mencapai sebesar Rp4.6 triliun, tapi perolehan zakat gaji ASN nya tidak significant. Sehingga ia akan menegur para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di semua OPD, yang tidak maksimal dalam mengumpulkan zakat.
”Laporkan ke saya bila sampai ada, agar bisa jadi evaluasi, bayar zakat itu untuk kebaikan, maka perlu dibiasakan,” katanya.
Wabup juga minta kegiatan Rakor ini tak hanya sosialisasi semata, tapi harus ada tindak lanjutnya. Sehingga ia minta dalam sekitar tiga bulanan kedepan, hasil kegiatan ini dilaporkan lagi pada dirinya. [kus]

Tags: