Kesadaran Membayar Pajak Dimasukkan dalam Mata Kuliah Wajib

Sidoarjo, Bhirawa
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jatim II telah melakukan MoU (Memorandum of understanding) dengan sebanyak 55 Perguruan Tinggi (PT) di Provinsi Jawa Timur, agar masalah kesadaran membayar pajak bisa dimasukkan di dalam Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU).
MoU direalisasikan dalam moment kegiatan Pajak Bertutur (Patur) yang digelar Kanwil DJP Jatim II di Kantornya, Jl Raya Juanda, Semambung, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (22/11) akhir pekan lalu.
Menurut Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jatim II, Nyoman Ayu Ningsih, MOU dengan kalangan perguruan tinggi ini diharapkan para mahasiswa nantinya mempunyai kesadaran yang tinggi dalam masalah kewajiban membayar pajak.
“Karena dari pajak yang terkumpul itu banyak sekali manfaatnya. Bisa untuk membangun sarana infrastruktur, membantu kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi serta masih banyak lagi lainnya,” papar Nyoman Ayu Ningsih.
Sementara itu, Prof Tatik Suryani, praktisi dari perguruan tinggi yang dihadirkan dalam sarasehan pajak bertutur mengatakan, mata kuliah kesadaran membayar pajak, nantinya bisa dilewatkan pada sejumlah Program Studi Perkuliahan.
Misalnya kewirausahaan, kewarganegaraan, agama, PKPN dan Pancasila.
“Bila non akademik, mungkin bisa dilewatkan saat kegiatan mahasiswa baru, wisuda atau saat menjalani program kuliah kerja nyata (KKN), tetapi kalau ada yang lain silakan,” katanya.
Dengan metode yang akan diterapkan ini, lanjut Prof Tatik Suryani, para lulusan PT harapannya mempunyai karakter positip, yakni taat dalam membayar pajak. Selain itu, juga mempunyai kemampuan mengajak orang lain sadar dalam membayar pajak.
Data yang sempat diperoleh dari Kanwil DJP Jatim II, saat ini terus kerja ekstra untuk bisa mencapai target pajak di tahun 2019 yang sebesar Rp23.495.958.054. Sampai dengan 18 November 2019, realisasi capaian target sebesar Rp16.902.930.664 atau sebesar 71.94%. [kus.ma]

Tags: