Kesadaran Perlindungan Asuransi Jiwa Saat Pandemi Covid-19 Perkuat Tren Stabil-Positif

Pemaparan kinerja pertumbuhan positif industri asuransi jiwa di kuartal III tahun 2021 secara virtual.

Kinerja Kuartal III 2021 AAJI

Surabaya, Bhirawa.
Makin baiknya kesadaran masyarakat atas perlindungan diri saat Pandemi Covid-19 menjadi katalis positif bagi pertumbuhan positif industri asuransi jiwa di kuartal III tahun ini. Tren industri yang makin positif dan stabil terjadi sejak awal tahun tersebut dinilai Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memberikan optimisme di momen pergantian tahun 2021 ini.

Pertanda terjadinya rebound kinerja industri di kuartal III tahun ini terlihat dari tumbuh positifnya pendapatan di berbagai lini usaha industri asuransi jiwa. Total pendapatan yang dibukukan industri mencapai Rp171,36 triliun. Angka tersebut setara dengan pertumbuhan sebesar 38,7 persen (YoY) dibandingkan periode sama tahun lalu.

Dalam Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa dari 58 perusahaan yang dinaungi AAJI, terlihat bahwa tekanan penurunan pendapatan akibat pandemi mulai mereda. Bahkan kinerja pendapatan kuartalan sudah melampaui kinerja pada 2019 saat pandemi belum terjadi.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengungkapkan konsistensi kinerja pendapatan industrinya ditopang oleh kondisi perbaikan ekonomi nasional dan meningkatnya kesadaran masyarakat soal perencanaan keuangan baik untuk memperoleh perlindungan asuransi jiwa maupun perencanaan investasi.

“Faktor kesadaran masyarakat untuk berasuransi pada masa pandemi yang meningkat drastis menjadi salah satu pendorong penting naiknya pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal III 2021. Kami bersyukur atas pertumbuhan sebesar 39,7 persen yang dicapai ini. Makin menurunnya angka penularan Covid-19, berangsur aktifnya perekonomian, dan kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa menjadi pendorongnya,” terangnya, Senin (20/12).

AAJI menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp149,36 triliun atau tumbuh sebesar 11,5 persen. “Meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap asuransi jiwa dan dorongan kondisi pandemi menjadi katalis utamanya,” ujarnya.

Budi menjelaskan bahwa kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru dan premi lanjutan. Masing-masing premi tersebut tumbuh 17,6% (YoY) menjadi Rp 94,2 triliun, dan 2,4 persen menjadi Rp55,15 triliun.

Adapun produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link, masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 62,5 persen dari total pendapatan premi. Selama kuartal III 2021, produk asuransi jiwa Unit Link bernilai total Rp93,31 triliun atau naik 9,0 persen (YoY), sementara produk bertipe tradisional mencapai Rp56,04 triliun atau naik 15,7 persen.

Masih naiknya terus penjualan produk Unit Link di era pandemi ini terkait dengan keunggulan benefit yang dimilikinya. Kombinasi dari proteksi dan investasi produk Unit Link menjadi benefit yang unik dan disukai pasar yang memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh keutamaan berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi.

Sementara itu, klaim nilai tebus (surrender) di kuartal III mengalami perlambatan sebesar 11.9%. Tercatat, nilai tebus di kuartal III tahun lalu mencapai Rp67,46 triliun dan menjadi Rp59,42 triliun di kuartal yang sama tahun ini.

Untuk klaim tebus parsial (partial withdrawal), terjadi kenaikan dari Rp10,31 triliun menjadi Rp12,6 triliun di kuartal III dibandingkan tahun lalu. Perubahan tersebut setara dengan kenaikan 22,2 persen (YoY). “Perlambatan klaim surrender dan pertumbuhan klaim partial withdrawal menjadi indikasi kuat dari meningkatnya kesadaran tentang pentingnya asuransi. Saat ini masyarakat memilih untuk tidak buru-buru menutup polisnya. Pengalaman kita saat pandemi memuncak beberapa waktu lalu, telah membuat kita makin yakin tentang pentingnya asuransi jiwa dalam melindungi diri dan keluarga tercinta,” jelas Budi.[riq]

Tags: