Kesadaran Wajib Pajak Kota Malang Tinggi

Karikatur PajakKota Malang, Bhirawa
Kesadaran wajib pajak warga Kota Malang, terbilang  cukup tinggi dan tergolong  sangat tertib. Pernytaan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pembukuan dan Pengembangan  Dinas Pendapatan Tri Oki, saat sosialisasi peningkatan kesadaran wajib pajak di Akasia Ballroom Hotel Savana, Rabu (11/11) kemarin.
Menurut Tri Oki jika tahun ini Dispenda menargetkan 100 persen dari hasil pajak dan sudah tercapai sebesar 97 persen. Target pajak yang dibebankan sudah mencapai 97 persen ini menunjukan kesadaran wajib pajak di Kota Malang sangat tinggi.
Sosialisasi yang di ikuti 150 wajib pajak ini dilakukan, untuk mennyampaikan beberapa perubahan peraturan daerah (perda) yang mengatur pajak.  Khususnya  pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran hingga pajak kost-kostan.
Menurut dia, ada ribuan kost-kostan namun yang masuk dalam data dia baru sekitar 700 an. Ini potensi untuk pendapatan daerah, tarifnya 5 persen untuk 10 kamar ke atas. Dispenda lanjut dia, sudah melakukan sosialisasi dengan berbagai cara baik melalui media massa maupun media yang lainya. Kedepan Dispenda akan terus  melakukan sosialisasi Perda pajak kepada seluruh wajib pajak di Kota Malang. [mut]

Tags: