Kesadaran Warga Pelosok Masih Rendah

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Malang, Bhirawa
Penuntasan perekaman data KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, terhambat warga pelosok yang kesadarannya untuk memiliki kartu identitas tersebut masih rendah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Purnadi, Minggu, mengakui kesadaran warga, terutama yang tinggal di daerah pelosok atau terpencil untuk mengurus KTP elektroniknya masih sangat rendah, berbeda dengan warga yang tinggal di daerah perkotaan.
“Mungkin saja warga di daerah pelosok ini berpikir untuk apa KTP elektronik ini. Padahal, kepemilikan kartu identitas ini sangat penting untuk berbagai keperluan, termasuk untuk mengurus keadministrasian kependudukan, seperti mengurus SIM, akta kelahiran hingga untuk keperluan perbaikan,” ujarnya.
Untuk mempercepat penuntasan perekaman data KTP elektronik tersebut, katanya, Dispendukcapil melakukan jemput bola melalui program Bina Desa yang digelar Pemkab Malang. Dispendukcapil membuka loket pelayanan perekaman data KTP elektronik di desa-desa yang dikunjungi bersama Bupati Malang Rendra Kresna beserta seluruh pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Hanya saja, lanjutnya, pembukaan loket layanan KTP elektronik tersebut tidak selalu membuahkan hasil menggembirakan. Ada desa yang menjadikan layanan ini sebagai program favorit, sehingga yang datang mencapai ratusan, tapi tidak sedikit desa yang kesadaran warganya masih rendah, meski yang diundang mencapai 1.000 lebih, yang datang menggunakan kesempatan itu tidak lebih dari 50 orang saja.
Karena kesadaran warga yang tinggal di pelosok dan daerah terpencil itu rendah dalam mengurus KTP elektroniknya, kata Purnadi, berdampak pada capaian penyelesaian perekaman data KTP elektronik secara keseluruhan.
Sebab, dari sekitar 2,1 juta jiwa warga Kabupaten Malang yang wajib KTP, masih menyisakan sekitar 200 ribu jiwaa yang belum terekam datanya. Padahal, awal tahun depan seluruh pengurusan apapun yang menggunakan identitas diri, terutama KTP harus KTP elektronik, sedangkan KTP lama sudah tidak berlaku.
“Kami akan tetap mengupayakan pada akhir tahun ini seluruh warga sudah terekam data KTP elektroniknya. Dispendukcapil akan menyisir wilayah mana saja yang warganya belum melakukan perekaman data KTP,” katanya. [mut,ant]

Rate this article!
Tags: