Kesbangpolinmas Nganjuk Redam Isu SARA

Wakil Bupati Nganjuk, Kapolres dan Dandim 0810 menghadiri fórum silaturahmi antar umat beragama di Kantor Kesbangpolinmas.(ristika/bhirawa)

Wakil Bupati Nganjuk, Kapolres dan Dandim 0810 menghadiri fórum silaturahmi antar umat beragama di Kantor Kesbangpolinmas.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Mencuatnya isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terkait pendirian gereja Kristen Pentakosta di Desa Kedungrejo Kecamatan Tanjunagnom, Kantor Kesbangpolinmas menggelar fórum silaturahmi antar agama. Kapolres, Dandim 0810 Nganjuk, Wakil Bupati dan sejumlah tokoh agama sepakat untuk menjalin kerukunan dan menjaga toleransi.
Pendirian Gereja Pantekosta di Desa Kedungrejo sempat mendapat protes dari warga setempat. Namun Bupati Nganjuk, Kapolres dan Dandim telah memanggil sejumlah pihak dan meredam agar isu SARA tidak meluas. “Upaya untuk menyelesaikan masalah soal pendirian gereja Pantekosta telah dilakukan dan sekarang Kantor Kesbangpolinmas berusaha memelihara kerukunan antar umat agama,” ungkap Drs Abdul Wakid, Kepala Kantor Kesbangpolinmas Pemkab Nganjuk.
Menurut Abdul Wakid, kerukunan umat beragama di mana hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat sangatlah penting. Apalagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Forum yang diciptakan oleh Kesbangpolinmasd, hendaknya dapat menjadi jembatan penghubung di internal umat masing-masing. Artinya, masing-masing agama secara vertical memiliki keyakinan, cara, etika, susila yang dimiliki dan bersifat hakiki. Hal ini merupakan pembeda antara agama yang satu dengan yang lainnya yang harus dihormati.
“Dengan adanya forum kerukunan umat beragama melalui perwakilan di masing-masing agama, harus dapat menularkan kerukunan di internal umat dan menjaga aspek sakralisasi pelaksanaan tradisi keberagamaan masing-masing dengan tetap berpegang pada kaidah agama,” papar Abdul Wakid.
Hal senada juga diungkapkan oleh wakil Bupati KH Abdul Wahid Badrus menyatakan agar masing-masing tokoh agama di Desa Kedungrejo mampu menjaga umatnya untuk tetap mengutamakan kerukunan. Selain itu, dikatakan Wabup, berbedaan agama bukanlah suatu alasan untuk menebar kebencian. “Saya bahwa Komandan Kodim 0810 Nganjuk beragama Nasrani, tetapi saya tidak harus benci beliau,” tegas Wabup Nganjuk yang duduk bersebelahan dengan Dandim Letkol Inf. Akatoto.
Sementara itu sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Kedungrejo sepakat untuk tetap menjaga toleransi dan menghormati masing umat beragama untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. [ris]

Tags: