Kesehatan Mental Pasca Kenaikan Harga BBM

Oleh :
Oryz Setiawan
Alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat (Public Health) Unair Surabaya

Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 yakni Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Sedangkan pertamax yang non-subsidi naik di harga Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500 per liter. Pemerintah berdalih bahwa kenaikkan harga BBM tidak hanya terjadi di Indonesia. Melonjaknya harga BBM tersebut juga terjadi di negara-negara lainnya. Kondisi tersebut merupakan kado pahit buat masyarakat Indonesia di tengah kondisi sosial ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dari hantaman pandemi Covid-19 terutama kalangan menengah ke bawah dimana komponen BBM menjadi kebutuhan pokok dalam bertransportasi. Di satu sisi peningkatan jumlah kendaraan yang sangat luar biasa menyebabkan volume kendaraan di jalan kian sangat padat yang belum diimbangi dengan penambahan ruas jalan yang signifikan.
Dampak nyata dan langsung dirasakan adalah melonjaknya angka kecelakaan (laka lantas) akhir-akhir ini. Kenaikan harga BBM juga selalu diiringi dengan demonstrasi oleh sebagian elemen masyarakat termasuk mahasiswa. Clausen mengatakan bahwa orang yang sehat jiwa adalah orang yang dapat mencegah gangguan mental akibat berbagai stresor (penyebab stres), serta dipengaruhi oleh besar kecilnya stresor, intensitas, makna, budaya, kepercayaan, agama, dan sebagainya. Kecenderungan kita secara manusiawi jika menghadapi bahaya mengancam adalah menghindar. Jika kita tidak bisa menghindar maka mekanisme adaptasi stres di dalam tubuh akan bereaksi dengan mengaktifkan sistem saraf otonom sebagai mekanisme tubuh berhadapan dengan stres.
Reaksi tubuh tersebut tergambar dari gejala jantung berdebar atau berdegup lebih kencang, keluar keringat dingin, napas cepat, perut mual, pandangan kabur dan terkadang terjadi kejadian reaksi histerikal (berteriak-teriak sampai kehilangan kesadaran sesaat). Pada kondisi yang berat dan pada orang yang secara mekanisme adaptasi kurang baik, maka reaksi stres akut ini bisa berlangsung lebih lama. Selain itu kenaikan tersebut dapat berdampak pada gaya hidup dan finansial masyarakat sehari-hari. Penyesuaian gaya hidup tersebutlah menjadi salah satu faktor pemicu stres.
Dalam konteks kesehatan, problem utama kesehatan jiwa manusia adalah timbulnya berbagai stressor psikososial pada masyarakat, seperti ketidakmampuan mengikuti perkembangan zaman, kesenjangan komunikasi, beban kerja yang menumpuk, target yang tidaktercapai, dan persaingan tidak sehat, termasuk tidak terpenuhinya kebutuhan hidup yang mendasar. Akibatnya, banyak orang menderita ketegangan, kecemasan, depresi, tidak puas, kecewa, curiga berlebihan kepadaorang lain, dan sebagainya. Tekanan-tekanan psikologis seperti kecewa, tidak bahagia, takut, dan persaingan tidak sehat, berkorelasi tinggi terhadap menurunnya daya tahan tubuh sehingga memudahkan intervensi penyakit yang dapat diketahui dari fisik, tingkah laku, alam perasaan, dan cara berpikir seseorang.

Dampak Lain
Masyarakat yang mengalami kenaikan harga BBM di negara lain merasa bahwa mereka mau tidak mau harus “menyesuaikan” anggaran bulanan. Rentetan dampak harga BBM antara lain : Pertama, setiap kenaikan harga pokok produksi (HPP) akan berakibat terhadap harga akhir barang atau jasa, sehingga harga tingkat konsumen atau masyarakat akan mengalami kenaikan yang pada akhirnya akan terjadi penurunan daya beli karena income effect (dampak pendapatan) yang mengalami penurunan, meskipun bebannya akan berbeda menurut kelas pendapatan rumah tangga. Kedua kenaikan harga BBM akan memicu inflasi ekonomi yang akan mengurangi tingkat kesejahteraan masyarakat dimana ditandai merangkaknya harga-harga bahan pokok lain yang tentu memberatkan bagi masyarakat menengah ke bawah yang masih dalam proses pemulihan ekonomi setelah terdampak adanya pandemi Covid-19.
Ketiga, pada aspek sosial masyarakat adalah mendorong peningkatan angka pengangguran. BBM merupakan bahan dasar operasional perusahaan, dengan adanya kenaikan harga maka akan membebani biaya produksi. Untuk pertimbangan efisiensi produksi, maka pilihan rasional yang diambil perusahaan adalah menghentikan proses perekrutan karyawan baru hingga terpaksa pemutusan hubungan kerja (PHK). Keempat, dengan meningkatnya angka pengangguran sekaligus memicu peningkatan angka kriminalitas di tengah-tengah masyarakat. Problem pengangguran jelas akan berujung pada peningkatan juga tingkat kemiskinan di Indonesia. Jika kondisi ini berlarut-larut tanpa adanya intervensi program pemerintah maka cepat atau lambat akan berpengaruh pada tingkat stabilitas sosial ekonomi masyarakat yang pada gilirannya akan berdampak negative atas tingkat kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain juga menjadi faktor pemicu munculnya angka kriminalitas akibat problem psikologi sosial masyarakat dan terdesaknya atas kebutuhan ekonomi dasar masyarakat. Semoga hal ini tidak sepenuhnya terjadi dan telah diantisipasi oleh pemerintah dengan berkolaborasi dengan seluruh pihak tanpa kecuali.

———- *** ———-

Tags: